Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Buka Suara Soal Kebijakan Fuel Surcharge Tiket Pesawat

Menhub Budi Karya buka suara soal kebijakan fuel surcharge tiket pesawat yang berakhir pada Juli 2022.
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com
Bandara Hang Nadim, Batam. /batam-airport.com

Sejumlah maskapai nasional menyampaikan telah melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat pada periode lebaran 2022 sejalan dengan lampu hijau dari Kementerian Perhubungan dalam menerapkan tuslah atau tambahan biaya tiket berupa fuel surcharge.

Direktur Niaga Sriwijaya Air Group Henoch Rudi Iwanudiriwijaya menjelaskan kebijakan pemerintah terkait dengan operasi maskapai, terutama penyesuaian tarif batas atas maupun tarif batas bawah harus dapat dimanfaatkan dengan baik.

Oleh karena itu, maskapai dengan jenis layanan medium ini pun telah melakukan penyesuaian terhadap tarif tiket pesawat tak lama berselang kebijakan tersebut diterbitkan.

Selanjutnya dengan penyesuaian tersebut, dia berharap bisa membantu meringankan beban biaya operasi penerbangan yang tinggi sebagai imbas naiknya harga avtur.

“Mengacu kepada keputusan pemerintah yang memberikan lampu hijau penyesuaian tarif, maka Sriwijaya Air Group pun telah menyesuaikan kebijakan tarif maskapai per tanggal 20 April 2022,” ujarnya.

Sementara itu, VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryanti juga mengakui bahwa penaikan harga avtur imbas melonjaknya harga minyak dunia sangat berdampak ke beban operasi perseroan. Komponen harga avtur, sebutnya, merupakan yang cukup dominan.

Dengan demikian, terbitnya kebijakan dari kemenhub akan membantu meringankan beban operasi Citilink. Diah berujar dengan pelonggaran untuk mengenakan tarif tambahan tersebut, perseroan masih perlu mengkaji kembali untuk menjaga tingkat kompetitif maskapai.

Selain itu, pihaknya masih memikirkan kebutuhan masyarakat dengan Tarif Batas Atas (TBA) yang tak boleh dilanggar. Maskapai yang identik dengan warna hijau tersebut belum dapat memastikan adanya penaikan tarif pasca kebijakan tuslah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper