Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Jalan Tol Trans Sumatra Bakal Pakai Skema KPBU

Kementerian PUPR mendorong pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatra menggunakan skema KPBU.
Suasana proyek tol Indralaya-Prabumulih, Sumatra Selatan, sebagai bagian tugas PT Hutama Karya (Persero) mengembangkan Tol Trans Sumatra, Kamis (5/5). JIBI/Bisnis/Suselo Jati
Suasana proyek tol Indralaya-Prabumulih, Sumatra Selatan, sebagai bagian tugas PT Hutama Karya (Persero) mengembangkan Tol Trans Sumatra, Kamis (5/5). JIBI/Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mencoba skema baru kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), khususnya yang akan diterapkan di pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menjelaskan pemerintah terus memperbaiki sistem-sistem yang akan digunakan pemerintah agar tetap menarik kepada badan usaha.

Dia menjelaskan pihaknya akan mengadopsi konsep aset recycle untuk membantu keekonomian para badan usaha pada masa awal pengoperasiian jalan tol.

"Seperti kita pahami bersama bisnis jalan tol agak sulit di awal kepastian revenue di awal, tapi ketika sudah mature dia menarik. Dengan konsep estafet tadi ketika dia belum mature maka peran pemerintah masuk, tapi ketika sudah mature sudah bisa di-monetize," ujarnya dalam diskusi Market Update Penyelenggaran Jalan Tol 2021-2022, Jumat (24/6/2022).

Herry mengungkapkan skema pembiayaan atlernatif yang diberi nama estafef financing itu memiliki empat tahapan yakni pada tahap awal kontrak konstruksi yang sebelumnya dimiliki oleh badan usaha akan dialihkan ke Indonesia Investment Authority.

Nantinya, badan usaha tersebut akan menerima pembayaran dari INA senilai ekuitas ditambah pada saat proyek tersebut commercial operation date (COD) sebagai pengembalian dengan price to book value (PBV) kurang dari 1. Nantinya INA akan menerima kontrak yang dibayarkan pemerintah dan pemerintah menerima pendapatan tol yang dioperasikan.

Pada tahap selanjutnya, INA akan membayarkan pengembalian kepada pemerintah berupa hasil monetisasi pendapatan selama masa konsesi dikurangi sisa kontrak yang belum terbayarkan. Setelah asset recycling, INA mendapatkan pendapatan selama masa konsensi.

"Ini akan kita cobakan di Sumatra, artinya yang kami ingin sampaikan Sumatra selalu tidak ingin dilihat oleh badan usaha karena tidak layak, padahal ketika kita tawarkan pada pasar, ruasnya pasti layak karena kita lakukan sesuatu terlebih dahuluu, kita cari solusi atas ketidaklayakannya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper