Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Yakin Kebijakan Label Galon BPA Bermanfaat untuk Depot Air Minum

Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO) Budi Darmawan menepis isu pelabelan Bisfenol A atau BPA bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, pada galon guna ulang yang beredar luas di masyarakat.
Bisnis depo air atau air isi ulang masih menggiurkan di tengah pandemi virus corona (Covid-19)./istimewa
Bisnis depo air atau air isi ulang masih menggiurkan di tengah pandemi virus corona (Covid-19)./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdamindo) Budi Darmawan menepis isu pelabelan Bisfenol A atau BPA bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, pada galon guna ulang yang beredar luas di masyarakat.

"Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan konsumen dan dunia usaha justru mendapatkan keuntungan dari adaptasi value chain bisnis itu sendiri," ujarnya lewat rilisnya, Jumat (24/6/2022).

Menurut Budi, industri air minum kemasan adalah bisnis yang sudah berumur lebih dari 50 tahun dan tentunya wajar apabila terjadi perubahan yang sifatnya disruptif, semisal pelabelan BPA pada galon keras yang mendominasi pasar.

"Unsur kepastian akan rasa aman bagi konsumen itu selayaknya menjadi prioritas dalam memproduksi pangan terkemas. Konsumen akan memilih produk yang mampu beradaptasi," katanya.

Apdamindo, lanjut Budi, mengantisipasi peningkatan kepedulian konsumen akan keamanan produk dengan ikut mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal bahaya BPA pada galon berbahan plastik polikarbonat.

"Karena ini terkait dengan kebiasaan masyarakat, tentunya perlu waktu untuk berubah," katanya.

Menurut Budi, usaha depot air minum merupakan bisnis skala kecil yang berkontribusi cukup besar dalam pangsa pasar air kemasan.

"Kontribusi depot air minum pada pangsa pasar air minum cukup besar dalam 23 tahun terakhir antara lain karena yang produk kami benar-benar diminum langsung dan praktis," katanya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pelabelan galon BPA tidak akan berpengaruh pada bisnis depot air. Menurutnya, model bisnis depot air adalah penyediaan air minum curah yang praktis dan aman untuk masyarakat yang memiliki dan membawa wadahnya sendiri.

"Sepanjang konsumen itu sendiri menyadari kondisi wadahnya, maka pihak depot akan mengisi dengan air minum sesuai standar kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM Rita Endang menyatakan rancangan regulasi pelabelan BPA sebatas menyasar produk galon guna ulang berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan bahan campuran BPA. Jenis plastik inijuga banyak digunakan sebagai material bangunan semisal atap garasi.

Menurut Rita, sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-harinya mengkonsumsi air kemasan bermerek. Dari total 21 miliar liter produksi industi air kemasan per tahunnya, 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon guna ulang. Dari yang terakhir, 96,4 persen berupa galon berbahan plastik keras polikarbonat.

"Artinya 96,4 persen itu mengandung BPA. Hanya 3,6 persen yang PET [polietilena tereftalat]," kata Rita menyebut jenis kemasan plastik bebas dari BPA. "Inilah alasan kenapa BPOM memprioritaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper