Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tangani Wabah PMK, Pemerintah Siapkan 29 Juta Dosis Vaksin

Pemerintah menyiapkan 29 juta dosis vaksin untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pembiayaan Komite PC-PEN.
Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela - Bisnis.com 23 Juni 2022  |  14:45 WIB
Tangani Wabah PMK, Pemerintah Siapkan 29 Juta Dosis Vaksin
Seorang dokter hewan menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO - Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan 29 juta dosis vaksin untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pengadaan vaksin tersebut seluruhnya akan dibiayai dari dana Komite PC-PEN.

"Disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dari dana KC-PEN," kata Airlangga dalam keterangan pers mengutip kanal YouTube Sekretaris Presiden, Kamis (23/6/2022).

Dalam rapat internal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan agar obat-obatan terus disiapkan dan jumlah vaksinator perlu dilengkapi. Selain itu, seluruh mekanisme harus dijaga, baik dari hewan maupun terhadap mereka yang keluar masuk peternakan.

Terkait dengan ganti rugi terhadap hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti rugi terutama bagi peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi. 

Rapat tersebut juga menyetujui bahwa daerah berbasis level mikro akan ditangani layaknya penananganan Covid-19 di PPKM. Untuk daerah level kecamatan yang terdampak PMK atau daerah merah, maka akan diberikan pelarangan kepada hewan hidup dalam hal ini sapi.

"Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan," ungkap Airlangga.

Seluruh detail pembahasan rapat hari ini, Kamis (23/6/2022) akan dimasukkan dalam Instruksi Mendagri.

Berdasarkan data Peta Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku Nasional, per 23 Juni 2022 pukul 14.28 WIB, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 215 kabupaten/kota.

Adapun jumlah kasus sakit sebanyak 232.020 ekor, sembuh 75.125 ekor, pemotongan bersyarat 2.248 ekor, dan kematian 1.330 ekor.

Sementara, sebanyak 3.074 ekor sudah divaksinasi dan sisa kasus atau belum sembuh tercatat sebanyak 153.317 ekor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Vaksin airlangga hartarto Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top