Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wabah PMK: Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp10 Juta per Sapi

Pemerintah siapkan uang ganti rugi Rp10 juta per sapi bagi perternak UMKM yang teraknya dimusnahkan secara paksa akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ilustrasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp10 Juta per Sapi . ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ilustrasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp10 Juta per Sapi . ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan memberikan ganti rugi sebesar Rp10 juta per sapi untuk peternak UMKM yang hewannya dimusnahkan secara paksa akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan ternak yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi," kata Airlangga dalam keterangan pers mengutip kanal YouTube Sekretaris Presiden, Kamis (23/6/2022).

Dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa Presiden sudah menyetujui struktur satuan tugas (satgas) penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BPNB dengan beberapa wakil, antara lain Dirjen Peternakan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Kemenko dan Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Panglima TNI.

Dalam rapat tersebut juga disetujui untuk pengadaan vaksin sebanyak 29 juta dosis tahun ini dan seluruhnya akan dibiayai dari dana KC-PEN. Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar obat-obatan terus disiapkan dan jumlah vaksinator dilengkapi.

Airlangga mengatakan, seluruh mekanisme yang perlu dijaga selain pergeseran dari hewan adalah mereka yang keluar masuk peternakan.

Kemudian untuk daerah berbasis mikro akan diberikan larangan dari hewan hidup, dalam hal ini sapi. Larangan tersebut akan diberikan di daerah level kecamatan yang terdampak PMK atau daerah merah.

"Daerah  merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Seluruh detail  nanti  akan dimasukkan di instruksi Kemendagri," ujar Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper