Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Tekstil: Restrukturisasi Kredit Perbankan Tak Cukup, Kami Perlu Modal!

Sektor perbankan memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas industri dari berbagai tekanan, termasuk inflasi global dan kenaikan harga bahan baku.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) membutuhkan restrukturisasi
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) membutuhkan restrukturisasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Restrukturisasi kredit perbankan yang diusulkan agar diperpanjang dinilai harus diiringi dengan strategi lain dari pemerintah demi memastikan upaya pemulihan dunia usaha benar-benar efektif.

Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan strategi kedua itu diperlukan untuk menjamin pasar domestik, terutama di sektor manufaktur tekstil dan produk tekstil (TPT).

"Untuk menjaga pasar domestik, kami butuh tambahan modal," ujar Redma kepada Bisnis, Kamis (23/6/2022).

Menghadapi kondisi perekonomian ke depan beserta tekanan-tekanan yang ada, kata Redma, mau tidak mau pengusaha di sektor TPT harus menjadi menjamin pasar domestik.

Sebab, sambungnya, pasar ekspor yang terdistraksi oleh inflasi global menekan pasar ekspor komoditas TPT dalam negeri. "Pasar ekspor tradisional Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang merupakan negara yang terkena tekanan inflasi," ujarnya.

Redma menjelaskan, saat ini porsi ekspor komoditas TPT AS dengan porsi sebesar 30 persen, Jepang 10 persen, dan Uni Eropa 30 persen.

Di samping itu, usulan pelaku industri sektor perbankan agar restrukturisasi kredit perbankan yang berakhir pada Maret 2023 dilanjutkan harus dipertajam di sisi implementasi.

Redma mengatakan perlu ada terobosan untuk menjamin implementasi restrukturisasi kredit perbankan bisa efektif.

"Sekarang posisinya agak sulit karena aset yang dijadikan jaminan, padahal semua aset sudah dijaminkan. Jadi, harus ada terobosan, apakah bahan baku bisa jadi jaminan, misalnya?" kata Redma.

Terkait dengan hal itu, Redma menyebut diperlukan portofolio yang jelas dari sektor perbankan, khususnya untuk restrukturisasi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Sebab, sambungnya, sektor perbankan memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas industri dari berbagai tekanan, termasuk inflasi global dan kenaikan harga bahan baku.

Namun, restrukturisasi kredit perbankan terhadap kinerja perusahaan tampaknya tidak serta merta menjamin efektivitas penerapannya di sektor manufaktur, khususnya TPT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper