Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harap-harap Cemas Pembatasan Pengguna Pertalite. Ini Pertimbangan Pemerintah

Dengan ditetapkannya Pertalite menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP, maka jenis tersebut tak dapat lagi dinikmati oleh setiap masyarakat.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kriteria kendaraan bermotor yang diperbolehkan menggunakan jenis bahan bakar khusus penugasan Pertalite masih belum ditentukan.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Erika Retnowati menjelaskan pihaknya masih menggodok kriteria yang akan digunakan.

"Semuanya masih dalam pembahasan, nanti jika sudah diputuskan dan terbit aturannya akan kami sosialisasikan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, Erika menjelaskan dengan ditetapkannya Pertalite menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP, maka jenis tersebut tak dapat lagi dinikmati oleh setiap masyarakat.

Pemerintah mulai menetapkan harga dan volume Pertalite sehingga kuotanya menjadi terbatas. Saat ini, BPH Migas harus menentukan kriteria yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.

Penentuan kriteria tersebut, kata Erika, diperuntukkan agar penyalurannya kepada masyarakat bisa lebih tepat sasaran.

"Pertalite diperuntukan masyarakat kurang mampu artinya betul mobil mewah tidak diperkenankan memakai Pertalite," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper