Bisnis.com, JAKARTA — Harga minyak mentah dunia meroket usai Israel dan Iran saling meluncurkan rudal sejak Jumat (13/6/2025). Efeknya akan terasa, terutama bagi negara importir seperti Indonesia.
Di sisi lain, asumsi makro APBN 2025 sudah menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$82 per barel. Sementara itu melansir Reuters, harga minyak berjangka Brent sempat melonjak 11,66% ke level US$77,45 per barel usai konflik Israel-Iran pada Jumat (13/6/2025).
Meski harga minyak mentah dunia masih di bawah asumsi APBN 2025, Guru Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengingatkan jika konflik Israel-Iran terus berlanjut, tidak tertutup kemungkinan harga minyak akan terus melonjak naik di atas US$100 per barel.
Syafruddin menjelaskan bahwa Selat Hormuz yang berada dekat Iran merupakan nadi perdagangan energi global. Dia meyakini investor akan meninggalkan kawasan yang dinilai tidak lagi aman.
Hanya saja, imbuhnya, Indonesia merupakan negara pengimpor energi. Menurut dia, kenaikan harga minyak akan memperbesar beban APBN lewat subsidi energi, memperlebar defisit transaksi berjalan, dan mendorong inflasi.
“Pemerintah menghadapi pilihan sulit, menaikkan harga BBM atau menanggung ledakan subsidi yang menggerogoti anggaran pembangunan,” kata Syafruddin dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Adapun, dalam analisis sensitivitas APBN 2025, pemerintah sudah menghitung bahwa setiap kenaikan harga ICP sebesar US$1 akan membuat belanja negara membengkak hingga US10,1 triliun rupiah. Di sisi lain, pendapatan negara hanya naik US$3,2 triliun.
“Kenaikan sisi belanja lebih besar dibandingkan sisi penerimaan. Artinya, kenaikan harga minyak akan meningkatkan defisit anggaran,” ujar Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar kepada Bisnis, Minggu (15/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak memang berdampak positif dari sisi penerimaan karena berpotensi menambah setoran PPh dan PNBP minyak dan gas (migas). Hanya saja, kenaikan harga minyak juga meningkat dari sisi belanja negara seperti subsidi energi dan setoran dana bagi hasil migas ke pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, Fajry mengingatkan perlunya pemerintah melakukan penyesuaian anggaran jika tren harga ICP terus menjauh dari asumsi APBN 2025. Dia sendiri tidak sepakat apabila penyesuaian tersebut dilakukan dengan menaikkan harga BBM atau tabung LPG 3 kg.
“Dengan kondisi ekonomi yang ada dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang tinggi, mencabut subsidi energi bukan opsi yang tepat,” tuturnya.