Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi usulan pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) agar pemerintah menyesuaikan tarif waktu beban puncak (WBP) listrik.
Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh mengatakan usulan tersebut patut dipertimbangkan karena tarif listrik merupakan beban tertinggi kedua di industri hulu tekstil sehingga sangat berdampak signifikan.
"Dari struktur cost energi, listrik merupakan terbesar kedua setelah bahan baku, sehingga memang diperlukan penyesuaian tarif," ujar Elis kepada Bisnis, Senin (13/6/2022).
Dia menjelaskan tarif listrik di industri TPT memakan porsi di kisaran 20 - 25 persen dari total pengeluaran. Pengeluaran terbesar berasal dai bahan baku, yakni sekitar 50 - 55 persen.
Sedikit banyaknya, lanjut Elis, hal tersebut akan berpengaruh terhadap kinerja industri, terutama pada kuartal II/2022. Senada dengan pelaku industri, Elis juga memperkirakan pertumbuhan industri TPT pada kuartal II/2022 akan berada di bawah 10 persen.
Pada kuartal I/2022, industri TPT Tanah Air mencatatkan pertumbuhan sebesar 12,45 persen yang salah satunya terkerek karena meningkatnya permintaan pada momen lebaran.
Pelambatan pertumbuhan tersebut dikatakan didorong karena faktor penurunan permintaan. Tingginya permintaan karena momen Idul Fitri pada kuartal lalu dikatakan tidak akan terulang pada kuartal ini.
Kendatipun permintaan akan sedikit terdongkrak oleh momen Iduladha dan musim masuk sekolah, tetapi signifikansinya tidak akan sama dengan kuartal pertama tahun ini.
Di saat yang sama, tingginya harga bahan baku serta tidak adanya insentif energi, terutama listrik, akan menjadi pemicu pelambatan kinerja industri TPT nasional kuartal II/2022," jelasnya.