Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan pemerintah akan mempercepat pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar lewat sistem digital terintegrasi.
Nantinya, pembelian BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bakal dilakukan secara otomatis dan terukur lewat aplikasi MyPertamina.
“Saat sudah ada kriteria yang jelas nanti akan diset di digitalisasinya kalau yang tidak berhak ini [BBM] tidak bisa ngocor dari nozzle-nya, kalau sekarang tanpa pengaturan kasihan operator SPBU-nya ada yang dipukuli dan dipaksa, nanti tidak bisa ngocor dari sananya sudah tidak bisa,” kata Nicke saat Gathering Pemimpin Redaksi Media, Jakarta, Rabu (9/6/2022) malam.
Adapun, Nicke menambahkan acuan kriteria penerima itu nanti bakal diidentifikasi masing-masing lewat pelat nomor kendaraan yang belakangan mesti terdaftar pada aplikasi MyPertamina. Sistem secara otomatis bakal mengunci alokasi BBM subsidi pada kendaraan yang tidak terdaftar pada aplikasi MyPertamina atau yang sudah melebihi kuota konsumsi pada hari itu.
Nicke menuturkan pemerintah tengah memfinalkan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Nantinya revisi itu bakal memuat petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses BBM bersubsidi tersebut.
“Hari ini pemerintah sedang memfinalkan revisi Perpresnya sehingga nanti ada kriteria kendaraan dan masyarakat yang berhak untuk itu,” tuturnya.
Baca Juga
Di sisi lain, dia menuturkan perseroan masih mengidentifikasi adanya penyelewengan konsumsi BBM bersubsidi di tengah masyarakat yang belakangan menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM tertahan tinggi. Misalkan, dia mencontohkan, penggunaan solar makin meningkat drastis pada kawasan industri seperti penambangan batu bara dan perkebunan sawit. Padahal kawasan itu tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi solar.
“Sebetulnya truk-truk tambang batu bara itu tidak berhak dapat solar subsidi juga untuk sawit yang terjadi mereka di Permen sekarang sampai roda 6 itu berhak dapat solar subsidi yang terjadi sekarang bagaimana roda tetap 6 jadi ada yang nambah rodanya itu supaya tetap menerima,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan skema subsidi tertutup untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) setelah membengkaknya realisasi belanja subsidi pada awal tahun ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan langkah itu diambil untuk mengoptimalkan serapan alokasi tambahan subsidi energi yang sudah dinaikkan menjadi Rp350 triliun pada rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Selain itu, Edy menambahkan, pemerintah menyadari skema subsidi terbuka lebih banyak tidak tepat sasaran yang dinikmati oleh masyarakat kalangan menengah ke atas.
Berdasarkan data milik KSP, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG sudah mencapai Rp34,8 triliun per April 2022. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun.
“Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” kata Edy melalui siaran pers, Rabu (25/5/2022).