Bisnis.com, JAKARTA – Para petani sawit berharap harga tandan buah segar (TBS) naik setelah pencabutan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Namun, yang terjadi justru harga TBS semakin memprihatinkan.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyampaikan harga di penetapan dinas perkebunan setempat terpantau turun semua.
“Kondisi semakin memprihatinkan. Semua harga [TBS] di penetapan disbun pada turun semua,” kata Gulat, Rabu (8/6/2022).
Gulat menyampaikan bahwa tiga provinsi penghasil sawit, yakni Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Utara mengalami penurunan di penetapan disbun.
“Seperti Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Utara yang baru penetapan harga,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Gulat, per 6 Juni 2022 harga pokok perdagangan (HPP) naik menjadi Rp2.250 per kilogram TBS.
Sementara harga di penetapan Disbun Riau turun Rp122 per kilogram menjadi Rp2.571 per kilogram TBS. Penurunan tertinggi terjadi Kalimantan Tengah yang sebelumnya per kilogram TBS seharga Rp3.677 menjadi Rp2.859, sedangkan harga TBS Sumatra Utara turun Rp257 menjadi Rp2.868 per kilogram TBS.
Harga TBS di tingkat petani swadaya di Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Utara masing-masing per 7 Juni 2022 sebesar Rp1.700 per kilogram, Rp1.850 per kilogram, dan Rp1.850 per kilogram. Secara rata-rata, harga TBS sepanjang Juni telah turun Rp476 per kilogram.
Sebelumnya, para petani merencanakan untuk melakukan demo akibat harga TBS yang tidak kunjung naik sejak larangan ekspor dicabut pada 23 Mei 2022.
Belum diketahui dengan terjadinya penurunan harga penetapan tersebut apakah petani akan tetap melaksanakan demo atau tidak.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang turun tangan mengurus minyak goreng pun mengatakan terus memantau dan mendorong ekspor untuk meningkatkan harga TBS di petani.
“Pemerintah akan memantau kinerja ekspor serta harga TBS ditingkat petani, jika nantinya harga tbs di tingkat petani masih terlalu rendah, pemerintah akan terus mengodok kebijakan ini, kita harap harga TBS tidak kurang dari Rp2.500 per kilogram,” jelas Luhut dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng, Minggu (5/6/2022).