Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Target Lifting Migas, Pertamina - BPMA Bikin Kesepakatan

Pascapenandatanganan ini, BPMA dan PT Pertamina (Persero) dapat memiliki pengaturan yang jelas terkait hak dan kewajiban para pihak dalam kegiatan komersialisasi dan operasi lifting minyak mentah maupun kondensat di provinsi itu.
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Pertamina Persero menyepakati perjanjian penunjukan penjualan minyak mentah dan atau kondensat bagian negara (MMKBN) di wilayah Aceh.

Pascapenandatanganan ini, BPMA dan PT Pertamina (Persero) dapat memiliki pengaturan yang jelas terkait hak dan kewajiban para pihak dalam kegiatan komersialisasi dan operasi lifting minyak mentah maupun kondensat di provinsi itu.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebutkan bahwa pihaknya memiliki tugas untuk mendorong industri nasional sesuai dengan amanah presiden dalam pelaksanaan kegiatan usaha Pertamina Grup, yakni mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi sembari menerapkan komitmen Net Zero Emission 2060

“Pada kilas baliknya, kiprah Pertamina di Aceh sudah berlangsung cukup lama, dimulai dari beroperasinya kilang Arun pada 16 Maret 1974 serta menjadi tempat belajarnya perusahaan – perusahaan perminyakan besar dunia [Exxon dan Mobil Oil].” katanya dalam keterangan tertulis dikutip Senin (6/6/2022).

Saat ini kilang Arun telah direvitalisasi sebagai terminal LNG untuk pasokan domestik maupun ekspor serta regasifikasi. Adapun, kondensat Arun yang dijual dari wilayah Aceh, diolah di kilang TPPI Tuban dengan volume 1,014,000 bbls per Mei 2022.

Pertamina juga terus meningkatkan investasi terkait produksi hulu migas dalam memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri. Hal ini juga untuk mendukung proyek – proyek peningkatan kapasitas produksi kilang – kilang Pertamina termasuk Balongan. 

Kata dia, potensi produksi dari pengembangan lapangan migas di Aceh turut mendukung suplai domestik ini yang akan berdampak positif pada penurunan angka impor serta perbaikan neraca perdagangan Indonesia.

Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal menilai perjanjian ini dinilai memiliki peran penting bagi sebagai legalitas pelaksanaan lifting minyak mentah dan kondensat demi mendukung pencapaian target lifting nasional.

Dia mengajak Pertamina turut serta berinvestasi mengembangkan industri hulu dan hilir migas di Aceh termasuk industri petrokimia serta bersinergi mengoptimalkan lifting dan komersialisasi minyak mentah dan kondensat.

“Beberapa wilayah kerja yang memiliki potensi untuk dikembangkan, antara lain WK Andaman III (Repsol), WK Seuramo (Petronas), WK Rantau, WK Lhokseumawe (Zaratex), WK ONWA, WK OSWA, WK Bireuen Sigli dan WK South Blok A,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper