Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Horee! Harga Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg Tak Jadi Naik

Pertamina mengapresiasi langkah pemerintah menambah alokasi subsidi dan kompensasi BBM LPG 3 kilogram menjadi Rp401,8 triliun pada tahun ini.
Pertalite, produk bensin baru dari Pertamina/Antara-M. Agung Rajasa
Pertalite, produk bensin baru dari Pertamina/Antara-M. Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah untuk menambah alokasi subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram menjadi Rp401,8 triliun pada tahun ini.

Manuver itu belakangan membuat harga Pertalite, Solar dan LPG 3 kilogram tidak mengalami kenaikan di tengah harga minyak mentah dunia yang masih tertahan di atas US$100 per barel hingga pertengahan tahun ini.

“Di tengah tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Nicke melalui siaran pers, Jumat (3/6/2022).

Di sisi lain, Nicke menilai positif pembayaran kompensasi yang sudah dikerjakan pemerintah pada awal tahun ini yang belakangan menyehatkan kembali arus kas Pertamina. Hal itu turut membantu berjalannya operasi usaha dan layanan Pertamina di tengah masyarakat.

“Kebijakan ini sangat membantu perseroan agar Pertamina tetap dapat menjalankan fungsi dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG bersubsidi,” tuturnya.

Pertamina, kata dia, akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan Pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

“Kami akan memastikan pasokan mencukupi dan pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran,” tuturnya.

Berdasarkan data milik Kementerian Keuangan, pemerintah masih memiliki utang kompensasi kepada Pertamina dan PLN sebesar Rp108,4 triliun pada 2021. Perinciannya, utang kompensasi BBM sebesar Rp83,8 triliun dan utang kompensasi listrik Rp24,6 triliun.

Sementara utang kompensasi hingga triwulan pertama 2022 sudah mencapai Rp216,1 triliun. Perinciannya utang kompensasi BBM sebesar Rp194,7 triliun dan listrik mencapai Rp21,4 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan meminta persetujuan DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi BBM, listrik, LPG sebanyak Rp520 triliun. Penambahan anggaran subsidi energi dan kompensasi tersebut, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilakukan sebagai akibat dari harga jual energi di dalam negeri yang tak sepenuhnya naik, meski harga energi global tengah melonjak.

"Karena itu tahun ini kami meminta persetujuan kepada DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi yang nilainya diperkirakan untuk subsidi dan kompensasi senilai Rp520 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (31/5/2022).

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) sebesar US$109,61 per barel atau naik US$7,10 per barel dari posisi US$102,51 per barel pada April 2022.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 54.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Mei 2022 yang disahkan pada Kamis (2/6/2022).

Berdasarkan Ringkasan Eksekutif Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, kenaikan harga ICP itu dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti kesepakatan Uni Eropa atas paket sanksi ke-6 terhadap rusia yaitu embargo minyak mentah. Konsekuensinya, kekhawatiran pasar meningkat yang belakangan ikut mengganggu pasokan minyak mentah global di tengah peningkatan permintaan BBM dan bahan bakar jet menjelang puncak summer driving season di Amerika Serikat dan Eropa.

“Selain itu, keterbatasan pasokan minyak mentah global dikarenakan produksi OPEC+ lebih rendah 1,5 juta bopd dibandingkan kuota produksi,” dikutip dari ringkasan eksekutif itu, Jumat (3/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper