Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

440 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Subsidi Disalurkan Sejak 16 Maret 2022. Harga Sudah Murah?

Selama program subsidi tersebut berjalan, pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah tidak mencapai target pada periode Maret dan Mei 2022.
Petugas PT Food Station Tjipinang Jaya mendistribusikan minyak goreng curah khusus untuk pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (30/3/2022)./Food Station
Petugas PT Food Station Tjipinang Jaya mendistribusikan minyak goreng curah khusus untuk pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (30/3/2022)./Food Station

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran minyak goreng curah oleh pelaku industri selama program subsidi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berlangsung periode 16 Maret - 31 Mei 2022 tercatat sebanyak 440.396 ton.

Mengutip data Kemenperin, penyaluran dilakukan dalam 3 termin. Pertama, 16 - 31 Maret 2022 sebanyak 64.586 ton. Kedua, 1 - April sebanyak 210.935 ton. Ketiga, 1 - 29 Mei 2022 sebanyak 164.875 ton.

Selama program subsidi tersebut berjalan, pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah tidak mencapai target pada periode Maret dan Mei 2022.

Dari kebutuhan kumulatif 194.634 ton, minyak goreng curah yang disalurkan pada Maret hanya 64.586 ton atau 33,1  persen dari total kebutuhan.

Sementara pada Mei 2022, dari kebutuhan kumulatif 188.146 ton, minyak goreng curah yang disalurkan sebanyak 164.875 ton atau 87,63 persen dari total kebutuhan.

Pada April, kebutuhan kumulatif minyak goreng curah sebanyak 194.634 ton. Jumlah minyak goreng curah yang disalurkan sebanyak 210.875 ton atau 108,32 persen.

Sebagai informasi, program minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan BPDPKS berakhir 31 Mei 2022. Dengan demikian, pada 1 Juni 2022 dan dilanjutkan dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) diharapkan bisa menyalurkan lebih banyak minyak goreng curah dibandingkan dengan skema subsidi sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper