Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dapat mencapai Rp1.450—1.485 triliun atau naik hingga Rp220 triliun dari target yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2022.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa menjelaskan bahwa dalam APBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun ini senilai Rp1.265 triliun. Namun, terdapat potensi penerimaan yang lebih tinggi.
"Target tahun ini Rp1.450—1.485 triliun atau [tumbuh] double digit," ujar Ihsan dalam Media Briefing Ditjen Pajak, Jumat (27/5/2022).
Dia menyebut bahwa terdapat berbagai faktor yang menopang potensi kenaikan perolehan pajak. Tingginya harga komoditas menjadi salah satu primadona yang menggerakkan perekonomian awal tahun, juga berpengaruh terhadap penerimaan pajak.
"Pengaruh [kenaikan harga crude palm oil atau] CPO ini bisa kita bagi dari kebun dan industri. Dari sisi kebun sawit itu pertumbuhannya 140 persen, kalau dari industri itu [pertumbuhannya] lebih dari 600 persen, sehingga penerimaan pajak dari CPO membantu hingga April 2022," katanya.
Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku sejak 1 April 2022 pun akan menambah penerimaan. Kemudian, membaiknya kondisi perekonomian membuat setoran pajak penghasilan (PPh) dari pekerja dan korporasi akan turut meningkat.
Baca Juga
Hingga Kamis (26/5/2022), penerimaan pajak tercatat telah mencapai Rp679,99 triliun atau 53,04 persen dari target tahun ini. Penerimaan melebihi setengah target pada bulan kelima, sehingga terdapat potensi untuk meningkatkan penerimaan dalam tujuh bulan sisanya.
"Secara umum penerimaan pajak ini konsisten, baik secara sektoral maupun jenis pajaknya. Ini cerminan betapa ekonomi kita sudah mulai membaik, tidak semata-mata didorong sumber daya alam [kenaikan harga komoditas], sektor lain seperti perdagangan pun sudah cukup kuat," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam acara yang sama.