Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Ungkap Penerimaan Pajak Sudah Lampaui Setengah Target 2022

Kemenkeu ungkap penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 tercatat senilai Rp679,99 triliun atau telah mencapai lebih dari separuh target penerimaan pajak tahun ini.
Yon Arsal, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, [tengah] dalam Media Briefing Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (27/5/2022), di Jakarta/ DJP
Yon Arsal, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, [tengah] dalam Media Briefing Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (27/5/2022), di Jakarta/ DJP

Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan pajak hingga 26 Mei 2022 tercatat senilai Rp679,99 triliun atau telah mencapai lebih dari separuh target penerimaan pajak tahun ini, yakni Rp1.265 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan bahwa dalam empat bulan pertama tren penerimaan pajak tercatat konsisten. Bahkan, pada April 2022, penerimaan pajak melonjak menjadi Rp245,2 triliun, sementara sebelumnya penerimaan per bulan di kisaran Rp90—120 triliun.

Hingga Kamis (26/5/2022), penerimaan pajak sepanjang bulan ini tercatat telah mencapai Rp112,39 triliun atau sejalan dengan tren kuartal pertama. Hal tersebut membuat penerimaan pajak hingga saat ini telah mencakup 53,04 persen dari target 2022.

"Secara umum penerimaan pajak ini konsisten, baik secara sektoral maupun jenis pajaknya. Ini cerminan betapa ekonomi kita sudah mulai membaik, tidak semata-mata didorong sumber daya alam [kenaikan harga komoditas], sektor lain seperti perdagangan pun sudah cukup kuat," ujar Yon dalam Media Briefing Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (27/5/2022) di Jakarta.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas hingga kemarin tercatat mencapai Rp416,48 triliun, sedangkan PPh migas mencapai Rp36,03 triliun. Perolehan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp224,27 triliun, lalu pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya Rp3,21 triliun.

Dia menyebut bahwa membaiknya kondisi perekonomian dapat menopang penerimaan pajak yang lebih tinggi pada tahun ini. Hal tersebut dapat mendukung langkah konsolidasi fiskal, di mana 2022 menjadi tahun terakhir APBN untuk mencatatkan defisit di atas 3 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa tingginya harga komoditas sangat memengaruhi perolehan pajak pada awal 2022. Faktor itu semakin memperbesar efek dari naiknya permintaan di dalam negeri.

"Penerimaan pajak naik sebagian karena [faktor tingginya harga] komoditas, sebagian karena pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi ekspansif dan permintaan dalam negeri terus membaik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper