Bisnis.com, YOGYAKARTA - DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyebut pelaksanaan rencana kenaikan harga rumah subsidi hingga 7 persen masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah kenaikan harga rumah subsidi bisa dimulai pada Juni 2022.
"Saya belum tahu apakah jadi Juni ini. Ini belum diajak omong lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan. Hanya saja memberikan tanda - tanda akhir Juni setelah PMK dikeluarkan," kata Totok dalam konferensi pers HUT REI ke-50 Jumat (20/5/2022).
Terkait dengan besaran kenaikan harga rumah subsidi, Totok menyebutkan bahwa Kementerian PUPR sudah menyosialisasikan sebesar 7 persen. Namun, saat ini saja penaikan inflasi sudah lebih dari 3 persen.
Dengan adanya inflasi, tentunya pengembang juga perlu memperhitungkan lagi harga jual karena faktor risiko. Belum lagi, sebutnya, faktor peningkatan harga material bangunan seperti besi yang telah mencapai lebih dari 100 persen.
Totok menuturkan pengembang sebenarnya sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan harga material bangunan. Kendati demikian dengan adanya inflasi tentu penaikan harga jual tidak bisa terbendung lagi.
Totok sebelumnya menjelaskan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10 persen hingga 15 persen.
Namun, yang disepakati oleh Kementerian PUPR adalah 7 persen. Selain rumah subsidi, kenaikan harga juga akan terjadi pada segmen rumah non-subsidi akibat naiknya harga material bangunan, tetapi besaran kenaikannya nanti tergantung pasar.