Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Jangan Main-Main!

Jokowi menegaskan jangan ada pihak yang main-main dalam penyelidikan kasus penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / BPMI Setpres.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / BPMI Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan terhadap mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak.

Pada pernyataan resmi melalui YouTube Sekretariat Presiden, selain menyampaikan pembukaan kembali ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO), Jokowi juga menegaskan bahwa jangan ada pihak yang tidak serius terhadap penyelidikan tersebut.

“Saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” ujar Jokowi, Kamis (19/5/2022).

Dalam satu bulan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 5 tersangka kasus penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng. Mulai dari kementerian hingga konsultan perusahaan swasta terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Tersangka yang sedang ditahan tersebut yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardgana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA, dan General Manager PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Tersangka yang baru saja ditahan pada Selasa, 17 Mei 2022, yakni Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei. Kejagung meyakini masih ada mafia lainnya. Lin Che Wei diyakini sebagai pintu masuk untuk menangkap setiap orang yang terlibat dalam penyelewengan tersebut.

"Saya sudah perintahkan penyidik untuk ungkap tersangka lainnya, tersangka ini (Lin Che Wei) hanya pintu masuk saja," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya Lin Che Wei berstatus sebagai saksi dan sudah diperiksa lima kali dalam kasus korupsi minyak goreng tersebut. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 4 April 2022, kemudian pada 25 April 2022, 10 Mei 2022, 11 Mei 2022 dan terakhir 12 Mei 2022.

Sementara itu, pihak Kemendag masih ogah untuk berkomentar terkait keterlibatan Lin Che Wei yang diketahui kerap terlibat dalam pengambilan kebijakan di dalam Kemendag terkait minyak goreng dan pelarangan ekspor.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengaku masih belum mengetahui secara detail keterlibatan Lin Che Wei dalam Kemendag.

“Saya belum mengetahui secara detailnya tentang penahanan LCW [Lin Che Wei],” ujar Veri, Kamis (19/5/2022). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper