Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saran Hunian untuk Milenial dari Kementerian PUPR

PUPR mengajak generasi milenial untuk memiliki rumah selama IPEX 2022, karena rumah-rumah tersebut mengusung konsep TOD yang memudahkan mobilisasi generasi milenial.
Dirut BTN dan Dirjen Perumahan PUPR Meninjau Stan IPEX 2022/Bisnis-Faustina Prima
Dirut BTN dan Dirjen Perumahan PUPR Meninjau Stan IPEX 2022/Bisnis-Faustina Prima

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengharapkan generasi milenial yang membeli rumah pertama untuk memilih lokasi berkonsep transit oriented development  (TOD).  

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR RI Iwan Suprijanto mengatakan saat ini sebagian besar rumah-rumah di wilayah Jabodetabek yang dibangun saat ini berada jauh dari pusat bisnis. Kebanyakan berlokasi di Cileungsi, Bogor, Serpong, hingga Bekasi.

Dengan realitas ini, Iwan mengatakan generasi milenial yang hendak membeli rumah untuk memperhatikan fasilitas yang tersedia terutama akses transportasi.

“Jadi, rumah-rumah tersebut dibangun dengan konsep TOD untuk mengakomodir mobilisasi generasi milenial, dengan kemudahan mengakses sarana transportasi umum, seperti stasiun kereta api. Ini adalah jawaban dari pengembang untuk mendekatkan penghuni dengan kawasan bisnis di pusat kota,” kata Iwan dalam Indonesia Property Expo (IPEX), akhir pekan lalu.  

Melihat keunggulan konsep hunian berbasis TOD tersebut, Iwan berharap agar generasi milenial segera mengambil keputusan untuk memiliki rumah. “Saya berharap dalam delapan hari pameran ini, generasi milenial bisa membuat keputusan untuk membeli rumah. Bank BTN di sini telah menyediakan fasilitas untuk akad kredit secara langsung,” tutup Iwan.

 Dalam Indonesia Property Expo (IPEX) yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara bersama Kementerian PUPR 

menawarkan sejumlah promosi yang diharapkan dapat pendorong minat pembeli rumah. Promo tersebut termasuk suku bunga promo di tahun pertama sebesar 2,22 persen, pembelian di masa pameran dibebaskan biaya provisi, dibebaskan biaya administrasi, hingga dibebaskan biaya appraisal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper