Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi XI DPR: Rencana Perubahan Postur APBN 2022 Harus Hati-Hati

Komisi XI DPR menegaskan pemerintah berhak untuk mengubah postur APBN tahun ini sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi terkini. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena gejolak perekonomian masih diliputi ketidakpastian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021)/ Biro KLI - Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021)/ Biro KLI - Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menilai bahwa rencana pemerintah perlu cermat dan berhati-hati dalam mengubah postur anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2022. Pihak senayan siap membahas agenda itu dalam masa sidang berikutnya.

Puteri menjelaskan bahwa pemerintah berhak untuk mengubah postur APBN tahun ini sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi terkini. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena gejolak perekonomian masih diliputi ketidakpastian.

"Tentu kami perlu dalami secara intensif, perlu cermat dan hati-hati apabila nantinya perlu dilakukan penyesuaian terhadap postur APBN 2022," ujar Puteri kepada Bisnis, Kamis (12/5/2022).

Dia menyatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan pergerakan indikator ekonomi dan kebutuhan masyarakat dalam melakukan perubahan postur anggaran. Misalnya, pergerakan inflasi dan kebijakan suku bunga perlu menjadi perhatian utama.

Lalu, Puteri pun menilai bahwa pemerintah harus mampu tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi jika rencana perubahan postur anggaran akan berlaku. Indonesia harus mampu menjaga tren pemulihan ekonomi, seperti yang terlihat dalam capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I/2022 di angka 5,01 persen.

Adapun, Puteri menyebut bahwa saat ini belum terdapat komunikasi resmi terkait rencana perubahan postur APBN 2022, karena DPR sedang berada dalam masa reses. Namun, Senayan siap membahas rencana itu ketika masa sidang kembali bergulir.

"Pastinya, kami akan agendakan bersama Kementerian Keuangan untuk membahas lebih lanjut terkait hal tersebut pada masa sidang berikutnya," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah membuka alokasi APBN yang cukup besar untuk penanganan pandemi Covid-19 sejak 2020. Meredanya penularan kasus tersebut membuat anggaran penanganan pandemi perlahan dapat beralih ke fungsi lain.

Dia menyebut bahwa pemerintah akan menyesuaikan belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi bantalan perekonomian dan masyarakat dari dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam penyesuaian APBN yang akan dibahas bersama DPR.

"Postur APBN-nya berubah. Nah, dalam dua bulan ke depan kami akan bicara dengan DPR, kami sudah bicara di sidang kabinet bagaimana postur APBN pada 2022 ini akan bergerak berubah," ujar Sri Mulyani dalam wawancara dengan televisi swasta, Selasa (11/5/2022) malam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper