Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Bakal Ajukan Perubahan Postur APBN 2022, DPR Ungkap Dua Caranya

Menurut DPR, terdapat dua pilihan bagi pemerintah dalam merevisi postur APBN yang direncanakan Sri Mulyani, berikut ini penjelasannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyebut bahwa terbuka kemungkinan bagi pemerintah untuk mengubah postur anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2022. Hingga saat ini belum terdapat komunikasi formal dengan DPR terkait rencana itu, meskipun pemerintah sudah menyiapkannya.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah melalui menteri keuangan dapat melakukan perubahan postur APBN 2022. Perubahan bisa terjadi karena dinamika makroekonomi, baik dalam maupun luar negeri, juga seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19.

Menurutnya, terdapat dua pilihan bagi pemerintah dalam merevisi postur APBN. Pertama adalah dengan mekanisme APBN-Perubahan (APBN-P), yang lazim dilakukan pada pertengahan tahun.

Misbakhun menyebut bahwa pilihan kedua adalah dengan pemanfaatan ruang dalam Undang-Undang 2/2022, yakni melalui mekanisme internal pemerintah seperti dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Mekanisme itu dilakukan pada 2020 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, sesuai persetujuan DPR.

"Kedua mekanisme itu mana yang akan dipakai, pemerintah sebagai penentunya," ujar Misbakhun kepada Bisnis, Rabu (11/5/2022).

Dia menyebut bahwa belum terdapat komunikasi secara resmi dari pemerintah terkait rencana perubahan postur APBN 2022. Meskipun begitu, rencana itu telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Sampai saat ini posisi DPR masih reses sehingga komunikasi politik yang ada belum pada komunikasi politik formal," kata Misbakhun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah membuka alokasi APBN yang cukup besar untuk penanganan pandemi Covid-19 sejak 2020. Meredanya penularan kasus tersebut membuat anggaran penanganan pandemi perlahan dapat beralih ke fungsi lain.

Dia menyebut bahwa pemerintah akan menyesuaikan belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi bantalan perekonomian dan masyarakat dari dampak pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam penyesuaian APBN yang akan dibahas bersama DPR.

"Postur APBN-nya berubah. Nah, dalam dua bulan ke depan kami akan bicara dengan DPR, kami sudah bicara di sidang kabinet bagaimana postur APBN pada 2022 ini akan bergerak berubah," ujar Sri Mulyani dalam wawancara dengan televisi swasta, Selasa (11/5/2022) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper