Bisnis.com, JAKARTA-Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan dengan ditugaskannya Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan ID Food akan menambah kelancaran menjalankan kebijakan pemerintah dalam penyaluran minyak goreng curah.
Plt Ketua DMSI Sahat Sinaga mengatakan, berdasar hitung-hitungan DMSI, dengan anggaran Rp3,5-3,7 triliun akan cukup untuk Bulog dan ID Food menjalankan tugasnya dengan baik.
"Produsen minyak goreng jadinya tidak ada keraguan payment sehingga mereka bisa memasok. Sehingga akan berhasil, saya kira nggak perlu lama-lama. Setelah Lebaran akan banjir di pasar," kata Sahat dalam siaran pers secara virtual, Kamis (28/4/2022).
Menurut Sahat, membanjirnya minyak goreng curah akibat larang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunan sawit lainnya mulai hari ini, Kamis (28/4/2022), membuat pemerintah tidak akan lama-lama menyetop ekspor.
"Nggak perlu dikhawatirkan. Kami membacanya ini sebagai shifting sementara. Ibaratnya mengisi danau dulu sampai penuh, dari yang tadinya alirannya terbagi ke danau dan ke samudera," kata Sahat.
Apalagi, kata dia, Menko Perekonomian telah menegaskan, ketika target terpenuhi atau diibaratkan danau sudah penuh, dan sesuai dengan target harga eceran tertinggi (HET), regulasi akan diubah.
Baca Juga
"Hanya sekitar 200 ribu ton per bulan. Nggak akan sulit mereka cepat. Apalagi BUMN sudah punya modal sehingga produsen minyak goreng nggak ada keraguan soal payment. Kenapa saya katakan Mei akan selesai, saat kondisi sulit aja, Kementerian Perindustrian targetkan 191.3000 ton di SIMIRAH, sudah tercapai 190 ribu," kata Sahat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasi) Gulat Manurung mengungkapkan, produsen minyak sawit seperti Sinar Mas, Musim Mas dan yang lainnya sejatinya memiliki stok minyak goreng curah melimpah. Akan tetapi, kendalanya ada pada distribusi.
“Distributor tidak mau membawa minyak goreng itu. Sebab, dari pabrik saja sudah Rp12.500, tapi pemerintah harus jual Rp14.000. Jadilah langka,” ungkap Gulat.
Seperti diketahui, pemerintah resmi menutup sementara keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.
Pelarangan berlaku atas 12 kode HS (pos tarif) yang termasuk pada 3 kode HS 4 berikut digit 15.11, 15.18, 23.06. Antara lain CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil.