Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur mencatat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode April 2022 menjadi Rp3.577,69 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad menyatakan untuk umur tanaman 10 tahun ke atas, mengalami kenaikan sebesar Rp125,53 per kilogram dibandingkan periode Maret yang hanya Rp3.452,16 per kilogram.
"Alhamdulillah naik [harga TBS]," ujarnya, Kamis (28/4/2022).
Ujang menambahkan, perhitungan April 2022 berdasarkan data variabel yang berlaku bulan ini. Dengan demikian, harga tersebut belum terimbas dari kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (27/4/2022).
“Jadi belum terpengaruh oleh kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor [minyak goreng dan bahan baku minyak goreng],” imbuhnya,
Jika dirinci, harga TBS sawit periode April 2022 adalah umur tiga tahun Rp3.150,17; umur empat tahun Rp3.358,72; umur lima tahun Rp3.379,70; umur enam tahun Rp3.416,26 dan umur tujuh tahun Rp3.437,04.
Baca Juga
Kemudian, umur tanaman delapan tahun senilai Rp3.462,73; umur sembilan tahun Rp3.536,21; dan umur sepuluh hingga dua puluh lima tahun Rp3.577,69. Sementara itu, harga CPO tertimbang dikenakan harga Rp15.490,11. Adapun, harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp12.605,44.