Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menjual 1,56 juta tiket untuk masa angkutan mudik Lebaran 2022, yang diselenggarakan selama 22 April sampai dengan 13 Mei 2022.
Jumlah tiket yang sudah terjual itu yakni 61 persen dari kuota yang disediakan untuk masa angkutan Lebaran 2022, atau total untuk 2,55 juta kapasitas tempat duduk.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan dari sekian banyak tiket yang sudah terjual, tanggal keberangkatan yang paling banyak dipesan yaitu 29 April dan 30 April.
"Rute favorit yaitu dari Jakarta dan Bandung menuju ke Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta," jelas Joni dalam siaran pers, Senin (26/4/2022).
Selain itu, sejak H-10 Idulfitri 2022 yakni 22 April 2022, KAI telah total 291.090 pelanggan atau rata-rata 72.773 pelanggan per hari dengan okupansi sebesar 63 persen.
Saat ini, angkutan Lebaran KAI telah memasuki masa H-6 Lebaran. Joni mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan agar mematuhi syarat-syarat naik kereta api menjelang berlangsungnya puncak arus mudik pada 30 April atau H-2 Lebaran.
Baca Juga
Aturan naik kereta api saat ini menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No.39 dan No.49 Tahun 2022. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19;
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;
e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen;
f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Joni, dikutip dalam siaran pers, Selasa (26/4/2022).
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya, data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Pelanggan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Kemudian, pelanggan diwajibkan menggunakan masker kain tiga (3) lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Bagi yang melakukan perjalanan kurang dari dua jam, maka tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan, dan waktu buka puasa.