Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong skema bisnis tax and royalty pada sistem kontrak atau investasi di sektor hulu minyak dan gas (Migas) pada tahun ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan langkah itu diambil untuk meningkatkan minat investasi pada sektor hulu Migas di dalam negeri.
Adapun skema bisnis itu tengah dikaji rencana implementasinya di tengah upaya revisi UU Migas Nomor 22/2001 yang masih berlangsung hingga tahun ini.
“Kita malah pikirkan tahun ini dan ke depan kita sedang kaji even tax & royalty bisa enggak dan bisa kita terapkan enggak tentunya kita perlu mengubah undang-undang [Migas]. Kita coba lihat bagaimana tahun ini kita bisa mengupayakan itu” kata Tutuka dalam Webinar Hukum Online, Selasa (26/4/2022).
Tutuka berharap manuver itu dapat meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya pada sektor hulu Migas yang belakangan mengalami penurunan realisasi investasi selama lima tahun terakhir.
“Kita tidak cukup kompetitif dari segi indeks kompetitif dan internal rate of return [IRR] akhir-akhir ini kita di bawah, saat ini kita sedang berupaya keras untuk menjadi kompetitif, kita mulai dengan berbagai perubahan di term of condition,” kata dia.
Baca Juga
Di sisi lain, dia menambahkan, kementeriannya telah menyiapkan aturan anyar ihwal skema kerja sama operasi (KSO) pada tahun ini. Dia berharap kebijakan anyar KSO itu dapat mengungkit minat investor untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.
“Di dalam KSO yang baru cost recovery tidak dipotong dalam baseline itu, yang signifikan juga bagian dari KSO-nya itu bisa 35 persen sesuai dengan perubahan produksinya, signature bonus kita hilangkan ada beberapa hal lah nanti Pertamina akan luncurkan,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat realisasi investasi pada sektor hulu Migas mencapai US$2,1 miliar atau setara dengan Rp30,3 triliun hingga triwulan pertama tahun ini.
Artinya realisasi pada sektor hulu Migas itu baru mencapai 16 persen dari target US$13,2 miliar atau setara dengan Rp190,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
“Untuk investasi memang ada beberapa proyek-proyek yang masih belum berjalan seperti yang kita harapkan sehingga investasi baru mencapai 16 persen atau US$2,1 miliar dari target US$13,2 miliar,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat konferensi pers, Jumat (22/4/2022).
Kendati demikian, Dwi memastikan, setoran dari sektor hulu Migas pada kas negara relatif tinggi hingga triwulan pertama tahun ini. Berdasarkan catatan SKK Migas, realisasi setoran hulu Migas mencapai US$4,4 miliar atau setara dengan Rp63,4 triliun pada kas negara.