Bisnis.com, JAKARTA – PT Samudera Indonesia Tbk. (SMDR) dapat mengoperasikan kapal tanker di layanan internasional antarnegara di luar Indonesia menyikapi kebijakan larangan ekspor minyak sawit atau CPO di Indonesia.
Direktur Utama SMDR Bani Maulana Mulia mengatakan meski ada kebijakan pelarangan CPO, perseroan tetap mengoperasikan tanker yang membawa produk di luar indonesia antar berbagai negara. Menurutnya, aktivitas pengiriman antarnegara ini tidak terpengaruh oleh larangan ekspor dari indonesia karena kebutuhan pengapalan di negara lain tetap ada dan berjalan.
"Salah satu contoh, kami baru saja mengoperasikan kapal tanker baru di layanan internasional kami. Saat ini kapal tersebut aktif melayani permintaan kebutuhan CPO antara Singapura dan Thailand," ujarnya, Senin (25/4/2022).
Dengan demikian, dia berpendapat sampai saat ini tidak merasakan dampak negatif atau kerugian dari pengumuman kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Bani juga tidak menampik adanya larangan tersebut akan berdampak terhadap pengiriman ekspor CPO menggunakan kapal dari Indonesia ke luar negeri.
Namun hal ini tidak menjadi masalah bagi industri perseroan karena nyatanya masih banyak kebutuhan yang dapat dilayani untuk pengiriman distribusi domestik di dalam negeri menggunakan kapal. Pasalnya porsi kapal peti kemas SMDR juga masih lebih dominan ketimbang tanker.
"Inilah keuntungan Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga meskipun ekspor dilarang, namun kebutuhan pengapalan di domestik tetap ada dan tetap tinggi," imbuhnya.
Sementar itu, pakar maritim dari ITS Saut Gurning menjelaskan dampak pelarangan CPO ini akan berimbas kepada pembatalan kontrak pengangkutan kapal-kapal tanker CPO kita ke pasar internasional baik ke Asia Selatan khususnya India, Asia Timur, Amerika Utara dan Tengah, Eropa, dan Timur Tengah.
"Dampak langsung mungkin dirasakan bagi pelaku penyewa kapal, manajemen kapal, operator kapal, hingga terminal CPO domestik utamanya di sejumlah terminal CPO Utama kota di Dumai, Belawan, dan Kumai. Hingga operator terminal CPO internasional," jelasnya.
Di menjelaskan volume throughput yang selama ini telah direncanakan sebelumnya atas permintaan agen kapal dalam dan luar negeri akhirnya terdampak akibat pembatalan ini.
Secara internasional, paparnya, porsi CPO nasional atau Indonesia cukup dominan secara regional dan internasional. Kondisi ini diperkirakan juga akan mendorong menaiknya harga CPO global. Termasuk freight atau besaran biaya angkutnya.