Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahkan, Bahlil mengaku telah mencabut sebagian izin dari mantan perusahaannya.
"Jujur saja saya tidak membaca nama perusahaan. Saya tidak mau ada conflict of interest. Saya hanya membaca bunyi dari suratnya dan menandatangani. Karena itu, saya berani jamin bahwa ini adalah sebuah tindakan yang perlakuannya sama kepada siapapun," kata dia dalam keterangan pers, Senin (25/4/2022).
"[IUP] Teman aja gue cabut, apalagi yang lain. Jadi ini tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun," imbuhnya.
Hingga 24 April 2022, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dari total 2.078 IUP yang harus dicabut. IUP tersebut terdiri dari nikel sebanyak 102 IUP, batu bara 271 IUP, tembaga 14 IUP, bauksit 50 IUP, timah 237 IUP, emas 59 IUP dan mineral lainnya sebanyak 385 IUP.
Dia mengatakan, izin-izin yang telah dicabut tersebut nantinya akan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Gereja, BUMD, BUMDes, dan UMKM yang ada di daerah.
Dengan begitu, penguasaan aset-aset negara tidak hanya dikuasai oleh pihak tertentu saja, melainkan dapat dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapasitas.
Selain itu, Bahlil berharap adanya kolaborasi bersama antara dunia usaha, pemerintah dan distribusi kepada masyarakat sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Pencabutan IUP Tak Pandang Bulu. Menteri Bahlil: Punya Temen Aja Gue Cabut!
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Hadijah Alaydrus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu