Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bakal membatasi penggunaan rest area bagi para pemudik guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol. Para pemudik hanya diberikan waktu paling lama 30 menit untuk menggunakan rest area.
Corporate Administration and Communication Manager PT Jasamarga Related Business Rahavica Putri pembatasan yang bakal diterapkan pada arus mudik nanti tersebut adalah guna mencegah penyebaran Covid-19 di area pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
Di samping itu, pembatasan waktu tersebut ditujukan agar pengguna jalan tol lainnya dapat menggunakan fasilitas rest area.
"Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit," katanya kepada Bisnis, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasa Marga Business Related Tita Paulina Purbasari mengatakan pihaknya pihaknya berencana untuk menerapkan pembatasan para pengguna jalan tol di rest area.
Dia menuturkan pembatasan tersebut guna menghindari kemacetan akibat antrean kendaraan yang akan menggunakan rest area.
Baca Juga
Selain itu, rencana pembatasan tidak hanya untuk waktu kunjungan, tapi juga termasuk buka tutup rest area pada saat dalam kondisi penuh.
Tita menambahkan, selama periode mudik Lebaran 2022 tidak akan ada tambahan rest area. Pihaknya akan memaksimalkan rest area yang sudah beroperasi saat ini. Adapun, rest area yang dikelola langsung JMBR berjumlah 27 rest area yang tersebar di Jalan Tol Trans Jawa, Medan, dan di Ruas Balikpapan-Samarinda, sedangkan rest area yang dikelola mitra terdapat 28 unit.
"Untuk menghadapi Lebaran ini, kami akan menambah kebersihan, keamanan, kami akan meningkatkan agar pengguna jalan akan terlayani,tapi kalau menambah jumlah saya rasa tidak," jelasnya.