Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Pelita Air Service (PAS) saat ini sedang melaksanakan fase 4 Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Tipe A320-200.
Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Dadun Kohar dalam proses sertifikasi fase 4 ini telah dilakukan inspeksi dan evaluasi terhadap fasilitas yang diperlukan dalam pengoperasian pesawat A320-200. Termasuk di dalamnya terdapat fasilitas training, airport, penanganan pesawat, air crew, dan penumpang.
Kemudian, lanjutnya, pada fase 4 sertifikasi juga akan dilakukan proving flight pada rute-rute yang akan diterbangkan oleh PAS menggunakan pesawat A320-200. Hal tersebut untuk mengetahui kesiapan pengoperasian pesawat A320-200 oleh Pelita Air Service.
Dadun menjelaskan apabila PAS telah menyelesaikan fase 4 sertifikasi dengan hasil yang dapat diterima oleh tim sertifikasi, maka selanjutnya dapat melanjutkan ke fase 5 sertifikasi.
“Jangka waktu penyelesaian tiap fase sertfikasi tergantung dari kesiapan applicant [Pelita Air Service] dan hasil evaluasi/inspeksi,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Adapun pada tahap fase 5, sertifikasi akan diterbitkan dokumen sebagai aspek legal PAS untuk mengoperasikan pesawat tipe A320-200. Dadun juga membenarkan bahwa PAS akan beroperasi dengan menyasar layanan medium.
“Jumlah pesawat Pelita sudah didaftarkan ke registrasi Indonesia ada sebanyak dua pesawat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Keuangan dan Umum PT Pelita Air Service Muhammad S. Fauzani mengatakan saat ini perseroan sedang menjalani proses sertifikasi fase 4. Selanjutnya, kata dia, masih ada proses sertifikasi fase 5 yang dibutuhkan untuk segera memfinalkan operasi maskapai.
"Tapi kritikalnya ini ada di fase 4. Kalau bisa selesaikan, terbang bisa sebelum lebaran," ujarnya dalam keterangan video, Selasa (12/4/2022).