Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa perkiraan anggaran pemilihan umum atau pemilu 2024 dapat mencapai Rp110,4 triliun. Jumlah itu naik hingga 431 persen dari pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Dia menjabarkan bahwa kebutuhan biaya pemilu 2024 terdiri dari anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun. Jokowi meminta agar segera ada keputusan atas anggaran pemilu tersebut, baik dari APBN maupun APBD.
"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya [pemilu 2024] sebesar Rp110,4 triliun, [untuk] KPU dan Bawaslu," ujar Jokowi dalam rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024, Minggu (10/4/2022).
Perkiraan anggaran pemilu 2024 tercatat tumbuh fantastis dibandingkan dengan kebutuhan anggaran pemilu-pemilu sebelumnya. Namun, memang, pada 2024 nanti pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak berlangsung pada tahun yang sama, tidak seperti gelaran pemilu 2019 dan 2014.
Berdasarkan catatan Bisnis, anggaran pemilu 2019 adalah senilai Rp25,59 triliun. Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan saat itu, Askolani menjelaskan bahwa anggaran tersebut untuk pelaksanaan pemilu, baik pilpres maupun pemilihan anggota legislatif (pileg).
"Alokasi anggaran untuk persiapan awal pada 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian, pada 2018 [alokasinya] mencapai Rp9,33 triliun. Selanjutnya, pada 2019 ini, kami sudah menganggarkan sampai Rp15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kami menyiapkan anggaran sebanyak Rp25,59 triliun,” ujar Askolani pada Selasa (26/3/2019).
Anggaran pemilu 2024 tercatat melejit hingga 431,4 persen dari kebutuhan anggaran pemilu 2019. Dengan menggunakan asumsi inflasi 5,4 persen, anggaran pemilu 2019 saat ini menjadi sekitar Rp26,9 triliun, sehingga anggaran pemilu 2024 naik sekitar 409,2 persen.
Lalu, anggaran pemilu 2014 tercatat senilai Rp16 triliun. Menteri Keuangan saat itu, Agus D.W. Martowardojo menjelaskan bahwa salah satu yang mendorong kenaikan anggaran pemilu 2014 adalah anggaran belanja KPU senilai Rp8,49 trililun.
"Buat pemilu itu kurang lebih Rp16 triliun pada 2014," ujar Agus pada Jumat (15/3/2013).
Anggaran pemilu 2019 naik sekitar 61 persen dari kebutuhan anggaran pemilu 2014. Sementara itu, anggaran pemilu 2024 naik tajam hingga 690 persen dari anggaran pemilu 2014—ketika Jokowi pertama kali terpilih sebagai presiden.
Menggunakan asumsi inflasi 28,11 persen, anggaran pemilu 2014 saat ini menjadi setara dengan sekitar Rp20,49 triliun. Dengan jumlah itu, anggaran pemilu 2024 naik tajam hingga 538 persen dari kebutuhan 2014.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa anggaran pemilu serentak 2024 yang cukup besar tidak terlepas dari rencana penyelenggaraan pilpres yang beriringan dengan pemilihan calon anggota DPR-DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota.
Oleh karena itu, menurutnya, keperluan logistik menjadi lebih tinggi dari penyelenggaraan pemilu pada periode sebelumnya. Yusuf menilai bahwa penyelenggaraan pemilu serentak dapat menghemat ongkos logistik daripada pelaksanaan yang terpisah.
“Di sinilah, anggaran sebesar itu [Rp110 triliun] harus dijalankan dengan cara efisien, sehingga tujuan akhir dari pemilu itu sendiri bisa tercapai,” kata Yusuf kepada Bisnis, Minggu (10/4/2022).