Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian ESDM baru saja menaikkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) April 2022 naik 41 persen menjadi menjadi US$288,40 per ton dari sebelumnya US$203,69 per ton. HBA merupakan harga yang dihitung dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Global Coal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas setara dengan batu bara kalori 6322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen, dan ash 15 persen.
Faktor pemicu kenaikan HBA itu adalah rencana sanksi energi negara-negara NATO bagi Rusia yang menyebabkan fluktuasi harga. Selain itu, fluktuasi harga batu bara juga disebabkan oleh lockdown di China akibat merebaknya pandemi Covid-19, yang mengakibatkan penutupan pusat bisnis dan keuangan China, Shanghai.
Data resmi pemerintah kota Shanghai menunjukkan, sebanyak 25 juta warga menjalani lockdown dan 13.000 orang telah terinfeksi virus Covid-19 pada Selasa (5/4/2022). Data pemerintah China menunjukkan bahwa virus tersebut adalah varian baru yang berevolusi dari varian omicron cabang BA.1.1.
China merupakan negara tujuan ekspor batu bara terbesar Indonesia. Berdasarkan data BPS, volume ekspor batu bara Indonesia ke China pada tahun 2021 mencapai 181 juta ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan, lockdown di China belum berdampak besar pada ekspor batu bara Indonesia.
“Sejauh ini [ekspor batu bara ke China] belum ada hambatan,” kata Hendra, Selasa (05/04/2022).
Baca Juga
Sebagai catatan, berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batu bara Indonesia hari ini, Selasa (05/04/2022) mencapai 138,45 juta ton atau mencapai 20,88 persen dari target produksi yang mencapai 663 juta ton. Sementara itu, penjualan batu bara mencapai 71,63 juta ton.