Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan April Mop! Harga-harga Naik Jelang Ramadan

Memasuki Ramadan tahun ini, masyarakat disambut kenaikan harga sejumlah komoditas, mulai dari Pertamax, tarif PPN, hingga harga kebutuhan pokok.
Warga berbelanja kebutuhan bahan pokok saat berlangsung Pasar Murah di Desa Ulee Lheue, Banda Aceh, Rabu (10/6)./Antara
Warga berbelanja kebutuhan bahan pokok saat berlangsung Pasar Murah di Desa Ulee Lheue, Banda Aceh, Rabu (10/6)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki Ramadan tahun ini, masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga-harga kebutuhan yang melambung. Sejumlah harga barang pokok juga terpantau belum juga turun sejak akhir tahun lalu, termasuk minyak goreng.

Barang kebutuhan lain, sebut saja ada gula dan BBM. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen juga bakal memicu kenaikan harga barang dan jasa. Di sisi penawaran, pelaku usaha tertekan mahalnya harga bahan baku. Sementara di sisi permintaan, konsumen teradang inflasi kebutuhan pokok.

Berikut rangkuman kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang patut diwaspadai:

1. Harga BBM

BBM RON 92 Pertamax resmi naik harga menjadi Rp12.500 per liter. Melansir situs mypetamina.id, kenaikan harga Pertamax tertinggi mencapai Rp13.000 berlaku untuk Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, dan Batam.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujarnya.

2. Tarif PPN

PPN juga resmi naik menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Kenaikan pajak tersebut sesuai dengan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan," ungkap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Kamis malam (31/3/2022).

3. Harga Gula, Bawang, dan Daging

Harga gula pasir tembus di kisaran Rp15.000 per kilogram, sedangkan komoditas lainnya mengalami kenaikan permintaan kurang lebih 30 persen.

Wakil Sekretaris Jenderal Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP Ikappi) Teguh Stiawan menyampaikan harga rata-rata bawang putih naik dari Rp33.000 menjadi Rp33.900 per kilogram. Harga daging ayam dan sapi di pasaran naik masing masing Rp1.000 per kilogram menjadi Rp39.000 dan Rp141.000.

"Beberapa komoditas ini penting untuk dijaga agar menjelang Ramadan yang biasanya memiliki permintaan naik hingga 50 persen bisa diantisipasi," katanya.

4. Tarif Tol

Jelang mudik Lebaran, tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali) telah mengalami penyesuaian mulai Rabu (30/3/2022) pukul 00.00 WIB.

Adapun besaran kenaikan tarif ruas Cipali ini sebesar 3 persen. Untuk Golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500, kemudian Golongan II menjadi Rp 196.000 dari Rp 177.000. Lalu

Golongan III menjadi Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan IV menjadi Rp 246.000 dari Rp 222.000, serta tarif Golongan V naik menjadi Rp 246.000 dari Rp 222.000.

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan Astra Tol Cipali berupaya meningkatkan layanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan.

"BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” ujarnya dalam keterangan tertulis (30/3/2022).

5. Harga Minyak Goreng

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan jika dilihat trennya sejak Januari 2021, harga minyak goreng tercatat menanjak pada Oktober dan terus mengalami kenaikan, baik pada minyak goreng kemasan maupun curah.

Harga minyak goreng sebelumnya mengalami penurunan pada Februari 2022 dikarenakan pemerintah memberlakukan kebijakan HET. Setelah kebijakan ini dicabut, komoditas minyak goreng pun kembali menjadi salah satu komoditas menyumbang inflasi terbesar pada Maret 2022.

Merujuk data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng kemasan bermerek I berada di level Rp25.700 per kg per 1 April 2022 atau naik 0,39 persen dari kemarin. Sebaliknya, harga minyak goreng kemasan bermerek II turun 0,2 persen menjadi Rp25.100 per kg. Harga minyak goreng curah terpantau stabil di kisaran Rp20.000 per kg pada hari ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper