Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Narasi Institute: Pertalite Jadi BBM Bersubsidi, Nasibnya Rawan seperti Premium

Keputusan Menteri ESDM berpotensi membuat pemerintah memperlakukan pertalite sama seperti premium. Kondisi ini akan memicu tunggakan kompensasi pemerintah ke PT Pertamina (Persero) untuk membayar subsidi dapat membuat suplai pertalite di pasaran kian menipis.
Antrean kendaraan membeli Pertalite dengan harga khusus di jalur khusus yang telah disediakan pada SPBU yang berpartisipasi./Istimewa
Antrean kendaraan membeli Pertalite dengan harga khusus di jalur khusus yang telah disediakan pada SPBU yang berpartisipasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Narasi Institute menilai bahwa kenaikan harga pertamax menjadi Rp16.000 dan penetapan pertalite sebagai bahan bakar subsidi atau jenis bahan bakar minyak khusus penugasan berpotensi membebani masyarakat. Jika pasokan pertalite berkurang atau bahkan hilang di pasaran, masyarakat akan menanggung akibatnya.

Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa penetapan pertalite Ron 90 sebagai bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Aturan itu ditetapkan pada 10 Maret 2022.

Achmad menilai bahwa berlakunya aturan itu berpotensi membuat pemerintah memperlakukan pertalite sama seperti premium. Dia mengkhawatirkan besarnya tunggakan kompensasi pemerintah ke PT Pertamina (Persero) untuk membayar subsidi dapat membuat suplai pertalite di pasaran kian menipis.

Pemerintah mencatatkan utang kompensasi hingga Rp109 triliun pada 2021. Jumlah itu meliputi Rp84,4 triliun kompensasi BBM kepada Pertamina dan Rp24,6 kompensasi listrik kepada PT PLN (Persero).

"Penetapan hal tersebut [pertalite sebagai BBM bersubsidi] jangan dianggap kabar gembira oleh masyakarat, karena pertalite akan bernasib sama seperti premium, tiba-tiba hilang di pasaran. Premium dan pertalite akan hilang dari pasaran karena pemerintah tak kunjung membayarkan utangnya kepada Pertamina," ujar Achmad pada Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, pola yang terjadi terhadap premium itu rentan terulang di pertalite. Meskipun harganya murah, seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, pertalite berpotensi menjadi langka dan akhirnya publik terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang jauh lebih mahal.

Dia menilai bahwa masyarakat menghadapi kondisi yang sulit menjelang Ramadan pada 2022 ini, karena selain kenaikan harga BBM rakyat juga menghadapi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen. Hal tersebut menambah daftar masalah, setelah mahal dan langkanya minyak goreng, serta adanya potensi kenaikan harga gula pasir dan daging juga saat bulan puasa nanti.

"Saran terbaik adalah segera atasi masalah-masalah bahan pokok tersebut bukan dengan pencitraan, tetapi dengan kebijakan kongkret yang cerdas, di antaranya mobilisasi rakyat untuk hidup lebih mandiri dari hasil produksi sendiri, memenuhi kebutuhan pokok dari kebun rakyat sendiri, pasar oligariki harus diurai, penjahat penimbun harus ditangkap," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper