Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPN Naik, Perusahaan-Perusahaan Ini Umumkan Penyesuaian Harga per 1 April 2022

Beberapa perusahaan yang mengumumkan penyesuaian pasca kenaikan tarif PPN adalah PT LOTTE Shopping Indonesia atau Lotte Grosir dan XL Axiata.
Ilustrasi aktivitas bisnis di Lotte Shopping Avenue, Jakarta./Antara
Ilustrasi aktivitas bisnis di Lotte Shopping Avenue, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan mengumumkan penyesuaian harga barang dan tarif layanan per 1 April 2022, seiring dengan berlakunya kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN.

Salah satu perusahaan yang mengumumkan penyesuaian pasca kenaikan tarif PPN adalah PT LOTTE Shopping Indonesia atau Lotte Grosir. Perusahaan ritel ini menyatakan senantiasa mengikuti dan menaati kebijakan pemerintah, termasuk soal kenaikan PPN.

Seperti diketahui, tarif PPN akan naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada dua hari mendatang. Hal tersebut merupakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Berdasarkan hal tersebut maka untuk harga yang sudah tertera pada label harga atau media komunikasi yang berada di toko ataupun tertera di struk belanja sudah termasuk PPN 11 persen," tertulis dalam pengumuman Lotte Grosir, dikutip pada Rabu (30/3/2022).

Perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) turut menyampaikan hal serupa. Berlakunya kenaikan PPN membuat layanan telekomunikasi melakukan penyesuaian tarif.

XL menyatakan bahwa mulai 1 April 2022 akan terdapat penyesuaian tarif layanan XL Prioritas. Telekomunikasi sendiri tidak termasuk ke dalam barang atau objek pajak yang ditanggung pemerintah, sehingga akan terpengaruh oleh kenaikan PPN.

"Terkait hal itu, seluruh aktivitas transaksi bisnis XL Axiata akan memberlakukan rencana tarif PPN sebesar 11 persen, termasuk harga produk dan tagihan XL Prioritas. Pelanggan XL Prioritas dapat melihat rincian tagihan melalui myXL terbaru," tertulis dalam pengumuman pihak XL.

Adapun, sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsyad Rasjid mengimbau para pelaku usaha dalam negeri agar tidak menaikkan harga jual barang dan jasa ketika tarif PPN meningkat.

"Kadin juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga barang dan jasa pada saat kenaikan tarif PPN dan turut membantu pemerintah untuk menjaga ketersediaan barang sehingga kelangkaan dan kenaikan harga tidak terjadi," ujar Arsjad dalam konferensi pers terkait PPN, Selasa (15/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper