Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Suntik PMN Rp92 Triliun ke INA, LPDP dan LDKPI 

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sebesar Rp60 triliun, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp29 triliun dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp3 triliun untuk 2021 dan 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak tiga lembaga menerima investasi pemerintah atau penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2021 senilai total Rp92 triliun.

Ketiga lembaga tersebut adalah Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) sebesar Rp60 triliun, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp29 triliun dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp3 triliun untuk 2021 dan 2022.

Penyertaan modal negara yang diberikan pemerintah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan letter of commitment (LoC) pada hari ini, Rabu (30/2022).

Penandatanganan LoC ini merupakan salah satu wujud penguatan komitmen dan implementasi dari seluruh lembaga penerima investasi pemerintah dan dilakukan dalam rangka memenuhi key performance indicator (KPI) terhadap investasi yang telah diterima.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyampaikan, kegiatan penandatanganan LoC oleh lembaga penerima investasi rencananya akan dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

"Dengan demikian seluruh BUMN maupun lembaga penerima investasi pemerintah bersedia dan mampu mewujudkan komitmen pengelolaan investasi yang optimal dan akuntabel. Sehingga kita berharap dengan adanya KPI tersebut kita dapat menginstitusionalkan target yang akan dicapai oleh lembaga penerima investasi pemerintah," katanya dalam penandatanganan LoC Penerima Investasi Pemerintah TA 2021, Rabu (30/3/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini PNM harus disertai dengan LoC dan kontrak kinerja.

Dengan begitu, kata Sri Mulyani, dari sisi akuntabilitas, penggunaan dana negara di intansi-intansi baik korporasi BUMN maupun lembaga-lembaga pengelolaan dana abadi bisa dipertanggung jawabkan.

Pada kesempatan itu pula Sri Mulyani berpesan agar ketiga lembaga tak hanya mengelola suatu dana dan misi, namun juga menciptakan kepercayaan di tengah masyarakat.

"Dan institusi-institusi seperti INA, LPDP maupun LDKPI ini akan menjadi salah satu bentuk institusi yang bisa memberikan tidak hanya image tetapi betul-betul juga action, kerja yang baik. Ini akan membuat Indonesia bisa memiliki apa yang disebut pride, suatu kebanggaan yang berbasis pada kompetensi, profesionalisme dan achievement," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper