Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Nge-Charge Kendaraan Listrik, Download Aplikasi Ini!

Pengguna hanya perlu mengunggah aplikasi PLN, SuperApps PLN untuk mengisi daya atau nge-charge kendaraan listrik mereka.
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan infrastruktur, termasuk di antaranya perluasan jaringan dan jangkauan pengisian daya kendaraan listrik. Seperti dengan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di berbagai wilayah Indonesia.

"Dari tahun ke tahun, jumlah SPKLU dan SPBKLU akan terus ditambah untuk bisa mendukung ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air," kata Darmawan dalam ETWG-1 G20, Kamis, (24/03/2022).

Hingga Februari 2022, total SPKLU yang telah beroperasi secara nasional mencapai sebanyak 267 unit di 195 lokasi. Adapun total SPKLU yang dimiliki PLN mencapai 120 unit dan tersebar di 92 lokasi.

Selain itu, lanjut Darmawan, PLN juga telah menyiapkan fitur electric vehicle yang tersedia dalam SuperApps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat pemilik kendaraan listrik bisa langsung melakukan transaksi pengisian baterai dalam satu genggaman.

Darmawan menjelaskan konsumen kendaraan listrik dapat mengontrol dan mengendalikan pengisian daya melalui aplikasi tersebut.

"Pemilik kendaraan bisa mengontrol, mengendalikan pengisian di stasiun pengisian di SPKLU dengan download, semua ada di tangan," jelas Darmawan.

Melalui aplikasi ini, pemilik kendaraan listrik hanya perlu mencari keberadaan SPKLU. Ketika tiba di lokasi, konsumen melakukan scan pada mesin dengan aplikasi agar terkoneksi dengan server PLN untuk mengendalikan SPKLU tersebut. Selanjutnya, pemilik kendaraan listrik memilih berapa daya yang akan diisi, misalnya 2 kWh, 10 kWh, 15 kWh, atau 20 kWh, sesuai kebutuhan.

Kemudian, konsumen memasukkan steker kabel ke mobil/motor listrik mereka, untuk memulai proses charging. Lalu, konsumen kembali memindai dengan ponsel untuk mengakhiri proses pengisian. Terakhir, konsumen mencabut kabel pengisian daya.

Terkait biaya pengisian daya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa penggunaan motor listrik hanya memakan biaya 50 persen dari biaya bensin motor konvensional.

"Kalau pakai motor BBM bisa habis Rp 12-24 ribu sehari untuk jarak 30 km hingga 60 km, kalau motor listrik hanya Rp 6 ribu sampai Rp 7 ribu untuk 30 km dan Rp 12 ribu sampai Rp 14 ribu untuk 60 km," papar Arifin

Sementara itu, biaya pengisian daya untuk mobil listrik lebih murah dibanding biaya pengisian bahan bakar minyak. Biaya pengisian bahan bakar listrik adalah Rp 1.650 sampai Rp 2.466 per kWh.

Untuk mobil listrik dengan kapasitas baterai 75 kWh, tarif untuk pengisian penuh berarti Rp 123.750 sampai Rp 184.950, lebih murah daripada pengisian bensin mobil konvensional berkisar Rp 7.000-8.000 per liter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper