Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maskapai Hong Kong Minta Syarat Tes Covid Bagi Kru Pesawat Dicabut

Hong Kong menyerukan pencabutan syarat tes Covid-19 sebelum dan sesudah penerbangan bagi kru pesawat. Hong Kong menjadi wilayah yurisdiksi di Asia yang mempersyaratkan pengujian tersebut.
Sejumlah turis yang datang dari Seoul, Korsel, terlihat memakai masker di bandara Hong Kong/Reuters
Sejumlah turis yang datang dari Seoul, Korsel, terlihat memakai masker di bandara Hong Kong/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi maskapai penumpang dan kargo di Hong Kong menyerukan pencabutan syarat tes Covid-19 sebelum dan sesudah penerbangan bagi kru pesawat.

Dilansir Bloomberg pada Kamis (24/3/2022), Hong Kong menjadi wilayah yurisdiksi di Asia yang mempersyaratkan pengujian tersebut.

Dalam surat yang ditujukan kepada pemimpin Carrie Lam pada Rabu, aturan itu dianggap menjadi penyebab keterlambatan dan meningkatkan risiko terhadap dikirimnya staf penerbangan ke fasilitas isolasi pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang juga mewakili FedEx Corp., United Airlines Holdings Inc. dan British Airways Plc.

Mereka menyebut prosedur semacam itu telah mengganggu operasional bagi maskapai.

"Pembatasan Hong Kong sekarang menjadi yang paling berbeda secara global dan bertentangan dengan praktik baik," seperti diungkap dalam surat.

Sebelumnya, Lam telah mengumumkan bahwa aturan pada penerbangan akan direlaksasi pada April, termasuk mencabut larangan penerbangan di sembilan negara.

Pemerintah Lam juga akan mengurangi durasi karantina wajib di hotel menjadi separuhnya yakni selama 7 hari.

Hong Kong harus menyelaraskan beberapa prosedur untuk awak pesawat seperti prosedur di daratan China yang menjalankan sistem closed loop untuk operasi kargo.

Dengan begitu, maskapai asing bisa melanjutkan singgah di Hong Kong dengan memisahkan staf penerbangan yang dianggap berisiko tinggi dari publik sehingga penerbangan bisa beroperasi normal.

“Kami mengupayakan kembalinya operasi penerbangan normal di Hong Kong, di mana kota itu dapat sekali lagi berfungsi sebagai hub penerbangan,” seperti ditulis dalam surat yang juga ditandatangani oleh perwakilan dari Air Canada, Japan Airlines Co., Air New Zealand Ltd. dan United Parcel Service Inc., (UPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper