Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Diminta Hapus Kebijakan yang Halangi Kunjungan Wisman

Para pengusaha pariwisata meminta dukungan pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang mempermudah kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Annasa Rizki Kamalina
Annasa Rizki Kamalina - Bisnis.com 17 Maret 2022  |  21:05 WIB
Pemerintah Diminta Hapus Kebijakan yang Halangi Kunjungan Wisman
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). - Antara\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pakar Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Asnawi Bahar meminta pemerintah untuk tidak menetapkan kebijakan yang menghalangi kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Berbagai kemudahan dari bebas karantina dan visa on arrival sudah cukup membantu sektor pariwisata untuk bangkit dan memulihkan perekonomian. Tetapi, ada kekhawatiran bagi Asnawi terkait asuransi yang dapat menjadi penghalang para wisman untuk berkunjung.

“Asuransi harus diakomodir, yang dibawa oleh wisatawan tanpa ada asuransi lagi di Indonesia,” ujar Asnawi, Kamis (17/3/2022).

Asnawi melihat adanya kemungkinan wisatawan berpikir dua kali untuk mengunjungi Indonesia hanya karena asuransi. Dalam Surat Edaran (SE) No. 13 tahun 2022 menyebutkan wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan sesuai yang ditetapkan oleh penyelenggara atau pengelola.

Pada praktiknya, wisatawan yang sudah memiliki asuransi terpaksa membeli lagi asuransi dari konsorsium asuransi lokal sehingga memiliki dua asuransi. Tetapi yang menjadi masalah lanjutan, menurut Asnawi, banyak asuransi dari negara asal yang lambat dalam memberikan respons.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy berharap semua kebijakan yang ada tidak mempersulit wisatawan.

“Jangan hanya gampang diomongkan, tapi juga harus gampang dilaksanakan,” ujar Didien, Kamis (17/3/2022).

Didien juga meminta jangan ada asuransi ganda pada praktiknya, cukup dengan asuransi dari negara asalnya.

“Jika asuransinya sudah cover Covid-19, jangan sampai di sini dibuat lagi asuransi, mengada-ngada itu,” tegas Didien.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Panorama Sentrawisata Tbk. (PANR) AB Sadewa turut meminta para petugas bandara yang mengecek kedatangan wisman untuk jeli dan menanyakan apakah sudah memiliki asuransi yang membiayai Covid-19.

“Ketika lagi di airport, berbagai wisman yang datang, mungkin polis itu bahasanya beda-beda. Kalau yang saya tangkap, kendala komunikasi mengingat wisman yang datang dari berbagai negara, mungkin ada petugas yang kurang paham dengan bahasanya. Jadi sudahlah dihajar semua disamakan pakai yang paket,” jelas Sadewa.

Pada praktiknya, wisman yang melakukan PCR diminta untuk membeli secara bundling beserta asuransi, di mana sebagian dari mereka sudah memilikinya.

Sejauh ini dengan berbagai kebijakan yang ada, Sadewa mengapresiasi langkah pemerintah dengan tidak adanya karantina sehingga membuat industri pariwisata jauh lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi pariwisata wisatawan mancanegara
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top