Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung Kembali Dilanjutkan, Ini Targetnya!

BT-PKLWN 2022 ini secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen di tahun 2024.
Perahu nelayan berlayar mencari ikan di Pantai Baro Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). Bisnis/Rachman
Perahu nelayan berlayar mencari ikan di Pantai Baro Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW). Di 2022, pemerintah menambahkan nelayan sebagai penerima manfaat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, khusus untuk nelayan, ini merupakan program pertama di 2022 dengan tujuan mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) pada Desember lalu, maka program BT-PKLW 2021 akan dilanjutkan di 2022 dengan memperluas target penerima manfaat nelayan di daerah pesisir.

"Karena itu, perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan POLRI," kata Airlangga mengutip siaran pers, Senin (14/3/2022).

BT-PKLWN 2022 ini secara spesifik menyasar 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam Roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0 persen di tahun 2024.

Adapun besaran yang diterima adalah Rp600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima, yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

Khusus untuk Nelayan, kriterianya adalah pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 Gross Tonase (GT).

Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh POLRI dan 106 kabupaten/kota yang disalurkan oleh TNI. Dengan begitu, diharapkan tidak ada duplikasi penerima.

Program BT-PKLWN merupakan bentuk kompensasi kerugian ekonomi atas lonjakan kasus selama pertengahan 2021 lalu.

Program yang kembali diadakan ini diharapkan dapat membantu menggerakan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah, dengan pemberian tunai sebagai dorongan untuk menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan penghidupan masyarakat Usaha Mikro.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper