Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT PII Berikan Penjaminan ke Tol Gilimanuk – Mengwi

Bentuk penjaminan yang dilakukan oleh PII meliputi risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif tol, serta risiko politik temporer dan permanen.
Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi. /istimewa
Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi. /istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII akan memberikan penjaminan terhadap proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi.

Direktur Utama PII M. Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi.

Menurutnya, dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penandatanganan proyek Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi hari ini merupakan penandatanganan proyek yang kedua PT PII di tahun 2022 setelah sebelumnya pada Januari 2022 lalu PT PII telah menantangani perjanjian penjaminan pada proyek Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap sehingga total penjaminan proyek PT PII saat ini adalah sejumlah 39 proyek infrastruktur,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (8/3/2022).

Dia mengatakan PII akan terus mendorong skema pembiayaan alternatif, utamanya untuk membantu beban APBN yang hingga saat ini juga masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional.

“PT PII juga secara terbuka senantiasa mendukung Kementerian PUPR, kementerian-kemanterian lain maupun Pemerintah Daerah yang akan mengembangkan proyek skema KPBU,” ujar Sutopo.

Adapun bentuk penjaminan yang dilakukan oleh PII meliputi risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan penyesuaian tarif tol, serta risiko politik temporer dan permanen.

Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan tol tersebut.

Sekadar informasi, proyek jalan tol sepanjang 96,84 km tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7/ 2021. Kehadiran tol tersebut bertujuan untuk dapat memfasilitasi lalu lintas dari arah barat ke timur (dan sebaliknya) Pulau Bali dan sebagai akses kawasan wisata serta kawasan pembangunan strategis yang sedang dikembangkan.

 “Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini merupakan salah satu dari tiga proyek strategis nasional (PSN) yang memang harus segera dilaksanakan. Dalam pembangunan Jalan Tol ini yang terpenting adalah agar selalu dijaga atau keserasian pembangunan jalan tol ini harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan hidup,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Adapun tol tersebut ditargetkan dapat dioperasikan pada 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper