Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen hingga Desember 2022.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, Senin (7/3/2022).
“Fasilitas bunga KUR sudah mendapatkan tambahan subsidi dari Juli hingga Desember dan kebutuhan anggaran tambahannya Rp6,33 triliun,” katanya dalam konferensi pers PPKM, Senin (7/3/2022).
Anggaran tersebut kata Airlangga diambil dari dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Dengan demikian, suku bunga KUR hanya sebesar 3 persen berlaku hingga Desember 2022.
Pemerintah mencatat, penyaluran KUR pada 2022 hingga 28 Februari 2022 mencapai Rp55,06 triliun, diberikan kepada sebanyak 1,26 juta debitur. Jumlah penyaluran kredit tersebut setara dengan 14,75 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp373,17 triliun.
Porsi penyaluran KUR pada 2022 terbesar disalurkan ke sektor perdagangan 44,8 persen, disusul sektor pertanian 30,5 persen, dan jasa 13,7 persen.
Baca Juga
Adapun, total penyaluran KUR pada 2021 tercatat mencapai Rp281,86 triliun, meningkat 42 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Total outstanding KUR hingga 28 Februari 2022 tercatat sebesar Rp412 triliun dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang relatif rendah sebesar 0,98 persen.