Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk melibatkan importir swasta terkait dengan pembelian sapi dan kerbau bakalan dari Brasil dan Meksiko mulai paruh kedua tahun ini. Manuver itu dilakukan setelah harga daging sapi dan kerbau melonjak mengikuti harga beli dari Australia sejak kuartal IV/2021.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan kenaikan harga daging sapi dan kerbau saat ini disebabkan karena ketergantungan pasokan dalam negeri dari impor tunggal dari Australia. Konsekuensinya, harga daging domestik ikut terkerek naik kendati ketersediaan dalam negeri diklaim surplus cukup lebar mencapai 2.736,7 ton hingga Mei 2022.
“Dengan Australia saat ini mereka naikan harga sampai US$4,4 per kilogram sementara kita tidak bisa apa-apa, kita harus keren begitu loh, kita negara hebat untuk menghadapi asing itu kita harus punya kedaulatan pangan supaya mereka tidak semena-mena dengan kita,” kata Arief melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).
Berdasarkan catatan Gapuspindo, harga impor sapi bakalan jantan dari Australia pada November 2021 berada di angka US$3,65 per kilogram (CIF) atau setara dengan Rp56.574 per kilogram (landed kandang). Selang tiga bulan, harga beli sapi dari Australia itu mengalami kenaikan 24,1 persen menjadi US$4,53 atau Rp70.413 per kilogram pada Februari 2022.
Dengan demikian, kata Arief, pelebaran izin impor bagi swasta untuk dapat membeli sapi dan kerbau bakalan dari Meksiko dan Brasil diharapkan dapat menjaga stabilitas harga daging dalam negeri. Alasannya penambahan alternatif negara tujuan impor itu bakal dapat memberi daya saing harga ketimbang bertopang pada satu pemasok.
“Semester kedua kita akan buka buat swasta juga kita akan cari yang terbaik tapi BUMN juga tetap ada supaya negara ini punya stok, tentu BUMN harus lebih baik dari swasta ya misalnya swasta dapat harga Rp60.000 BUMN harus bisa Rp55.000, pedagang kecil ini harus diayomi BUMN,” kata dia.
Kendati demikian, dia menegaskan negara tujuan impor itu mesti bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), bebas PMK tanpa vaksinasi dan memenuhi sertifikat halal. Hanya saja, dia mengakui, rencana impor itu bakal dikerjakan seiring dengan pembentukan struktur Bapanas yang baru dibentuk akhir 2021 lalu.
“Kita janji [izin impor segera], badan pangan ini baru dibentuk saya baru menyiapkan struktur organisasi ke Menpan RB, perangkatnya sedang kita buat paralel dengan persiapan jelang lebaran ini,” kata dia.