Bisnis.com, JAKARTA - Penguatan harga minyak dan gas bumi berpotensi membebani subsidi pemerintah terhadap komoditas tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan beban subsidi ini berpotensi melebihi asumsi APBN 2022.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa tren harga migas dunia terus meningkat seiring dengan perang Rusia dan Ukraina di Eropa Timur.
Kondisi ini sampai meningkatkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price hingga US$95,45 per barel per 24 Februari 2022. Sedangkan asumsi ICP berdasarkan APBN 2022 hanya sekitar US$63 per barel.
"Beban subsidi, khususnya BBM dan LPG juga meningkat dan bisa melebihi asumsi APBN 2022. Belum lagi biaya kompensasi BBM. Namun yang pasti, Pemerintah terus mengamankan pasokan BBM dan LPG," dalam keteranganya dikutip Senin (28/2/2022).
Kenaikan ICP ini menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat. Alhasil menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN.
Kementerian mencatat setiap kenaikan US$1 per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp2,65 triliun.
Baca Juga
Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik. Pasalnya saat ini masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik. Asumsinya, setiap kenaikan ICP sebesar US$1 per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar.
Peningkatan harga ini juga berdampak pada sektor transportasi dan industri yang mengonsumsi BBM non subsidi. Sebagaimana diketahui, subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp77,5 triliun. Subsidi tersebut pada saat ICP sebesar US$63 per barel.