Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Targetkan 90 Persen Industri Beralih Hijau pada 2030

Saat ini baru 44 perusahaan industri yang telah memperoleh sertifikasi hijau. Adapun, jumlah standar industri hijau yang dikeluarkan Kemenperin sebanyak 31 unit.
Industri hijau/Ilustrasi
Industri hijau/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menargetkan 90 persen industri skala besar dan menengah tersertifikasi hijau pada 2030. Namun, pencapaiannya sampai dengan 2021 masih jauh panggang dari api.

Analis Kebijakan di Pusat Industri Hijau Kemenperin, Andriati Cahyaningsih menjelaskan saat ini baru 44 perusahaan industri yang telah memperoleh sertifikasi hijau. Adapun, jumlah standar industri hijau yang dikeluarkan Kemenperin sebanyak 31 unit.

Berdasarkan direktori industri manufaktur 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perusahaan industri skala menengah dan besar mencapai sekitar 29.000 pada 2021. Artinya, capaian sertifikasi industri hijau sampai dengan tahun lalu baru mencapai 0,15 persen saja.

Andriati mengakui banyak tantangan untuk penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di sektor industri. Salah satunya yakni Standar Industri Hijau (SIH) yang masih terbatas pada 31 komoditas.

"Masih banyak sekali PR [pekerjaan rumah] untuk penyusunan standar industri hijau, penunjukan lembaga sertifikasi industri hijau yang baru untuk memperkuat sertifikasi," kata Andriati dalam webinar "Bisnis Indonesia Green Economy Outlook 2022", Rabu (23/2/2022).

Sementara itu, penerapan industri hijau pada industri kecil menengah (IKM) ditargetkan hanya 50 persen saja pada 2030, karena tantangan teknologi dan proses produksi yang umumnya belum mutakhir.

Di luar sertifikasi industri hijau, upaya lain untuk memacu penerapan prinsip keberlanjutan di sektor manufaktur yakni penyelenggaraan penghargaan yang telah berlangsung sejak 2010.

Andriati mengatakan penilaian pada penghargaan industri hijau hampir mirip dengan pelaksanaan sertifikasi, yakni 70 persen proses produksi, 20 persen pengelolaan limbah dan emisi, dan 10 persen manajemen perusahaan.

Adapun, upaya pengurangan emisi gas rumah kaca difokuskan pada delapan sektor industri yang paling lahap energi, antara lain pupuk dan petrokimia, besi dan baja, kertas, semen, tekstil, keramik, minyak goreng, dan gula.

Terpisah, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan penyusunan empat standar industri hijau tambahan, melengkapi 31 SIH yang sudah ada.

"Penyusunan empat rancangan standar industri hijau, fasilitasi sertifikasi industri hijau bagi 50 perusahaan, dan fasilitasi pendampingan persyaratan standar industri hijau bagi 10 perusahaan industri," katanya dalam sambutan rapat koordinasi BSKJI 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper