Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta kepada Inpex Masela Ltd dan Shell selaku operator Blok Masela, untuk melaksanakan investasi Liquefied Natural Gas (LNG) Blok Masela sesuai dengan Plant of Development (PoD) yang sudah disetujui.
Proyek LNG Blok Masela ini disepakati dapat selesai dan mulai berproduksi pada akhir tahun 2027. Deputi Operasi Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Julius Wiratno mengungkapkan, SKK Migas tetap mendorong agar proyek dapat selesai sesuai dengan PoD yang telah disetujui. Pihaknya juga mengatakan belum menerima usulan revisi dari pihak Inpex.
"SKK Migas sampai hari ini tetap mendorong untuk dilaksanakan sesuai PoD yang sudah disetujui, untuk segera produksi secepatnya. Kami belum menerima usulan revisi dari Inpex sama sekali dan kita masih fight untuk usaha-usaha percepatan," ungkap Julius kepada Bisnis, Selasa (22/02/2022).
Julius menegaskan bahwa pemerintah melalui SKK Migas masih terus mendorong investasi Inpex di Masela, ini untuk segera direalisasikan. Karena beberapa pekerjaan persiapan sudah dan sedang dimulai seperti persetujuan Analisis Dampak dan Lingkungan (AMDAL), metocean survey, serta pembebasan lahan.
Sebelumnya, CEO Inpex, Takayuki Ueda menjabarkan, bahwa Inpex sedang melakukan studi ukuran yang komprehensif seperti pengenalan fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau dikenal dengan sebutan CCUS. Pemasangan CCUS tersebut dimaksudkan untuk membuat proyek LNG Blok Masela menjadi lebih ramah lingkungan.
Atas pernyataan memulai produksi pada tahun 2030 itu, Julius mengatakan bahwa pihak Inpex belum mengajukan usulan tersebut.
Baca Juga
"SKK Migas meminta Inpex untuk segera kalau memang [produksi mundur] itu yang diinginkan, untuk kita tim perencana khususnya bisa segera melakukan review dan evaluasi," terang Julius.
Seperti yang diketahui, saat ini Inpex Masela Ltd dan Shell selaku operator Blok Masela sedang melakukan revisi PoD wilayah kerja migas yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Revisi PoD itu berkenaan dengan masuknya CCUS. Hal ini dilakukan supaya aset Blok Masela dalam hal ini LNG Masela bisa dikatakan kompetitif karena memiliki syarat green energy.
"Revisi PoD-nya belum diajukan. Katanya begitu (harus memasukan CCUS) namun kami belum mengetahui detailnya seperti apa," ungkap Julius.
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong Inpex untuk tetap menyelesaikan proyek tersebut. Karena, kata Julius, diperlukan strategic decision Inpex untuk jangka panjang terkait dengan competitiveness product-nya.
Mayoritas hak partisipasi Blok Masela sebanyak 65 persen dimiliki oleh Inpex Masela. Lapangan Abadi di Blok Masela ini memiliki nilai investasi senilai US$ 19,8 miliar, yang ditargetkan memproduksi sebanyak 1.600 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa) dan gas pipa 150 mmscfd serta 35.000 barel minyak per hari.
Hingga tahun lalu Shell memiliki 35 persen saham di Blok Masela memutuskan untuk hengkang dari proyek gas abadi itu. Akan tetapi, hengkangnya Shell belum bisa terlaksana lantaran belum ada investor yang ingin membeli saham Shell.