Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan pajak per Januari 2022 mencapai Rp109,11 triliun, tumbuh tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, kinerja itu tetap menjadi perhatian karena kondisi ekonomi masih dinamis di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tren pemulihan ekonomi pada Januari 2022 masih berlanjut dan cukup kuat, terlihat dari setoran pajak yang mencapai Rp109,11 triliun. Jumlah itu tumbuh 59,39 persen (year-on-year/YoY) dari Januari 2021 senilai Rp68,45 triliun.
Pertumbuhan penerimaan terjadi di hampir seluruh jenis pajak. Penerimaan pajak penghasilan non-minyak dan gas (PPh non-migas) sebagai kontributor terbesar terhadap perpajakan mengalami pertumbuhan tinggi, tetapi secara persentase, kenaikan PPh Migas menjadi yang terbesar.
Penerimaan PPh non-migas per Januari 2022 tercatat mencapai Rp61,14 triliun, tumbuh 56,7 persen (YoY) dari sebelumnya Rp39,02 triliun. Lalu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) per Januari 2022 mencapai Rp38,43 triliun, tumbuh 45,86 persen (YoY) dari Rp26,35 triliun.
Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya menjadi satu-satunya komponen yang terkontraksi. Perolehan PBB dan pajak lainnya pada Januari 2022 adalah Rp0,59 triliun, turun 20,5 persen (YoY) dari Rp0,74 triliun.
Sri Mulyani menilai bahwa kenaikan penerimaan pajak pada Januari 2022 terjadi karena pemulihan ekonomi, terlihat dari membaiknya purchasing managers index (PMI), aktivitas ekspor impor, dan kenaikan harga komoditas. Namun, kondisi itu menurutnya ternyata tetap perlu diwaspadai.
"Kenaikan luar biasa tinggi dari penerimaan pajak sesuatu yang kita syukuri tetapi kita waspadai, karena kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung. Kita akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi profil penerimaan negara," ujar Sri Mulyani pada Selasa (22/2/2022).
Dia menjelaskan bahwa salah satu faktornya adalah low based effect, yakni catatan penerimaan pajak yang rendah pada Januari 2021 akibat pandemi Covid-19 membuat kinerja pajak tahun ini tumbuh tinggi. Lalu, tingginya harga komoditas tidak akan terus berlangsung, sehingga terdapat kemungkinan perubahan kondisi penerimaan dalam beberapa waktu mendatang.
Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa tingginya harga migas membuat penerimaan PPh migas melonjak tinggi, tetapi hal itu tidak akan terus terjadi. Penerimaan PPh Migas pada Januari 2022 mencapai Rp8,95 triliun, naik hingga 281,23 persen (YoY) dari sebelumnya Rp2,35 triliun.
Meskipun begitu, dia tetap optimistis penerimaan pajak tahun ini akan positif karena adanya implementasi Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Selain itu, pemulihan ekonomi pun akan menunjang penerimaan pajak yang lebih baik.