Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulsel Teken MoU Perluasan PLTB Sidrap

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan UPC Renewables meneken MoU terkait perluasan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap.
Presiden Joko Widodo keluar dari turbin kincir angin usai meresmikan Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018)./ANTARA-Abriawan Abhe
Presiden Joko Widodo keluar dari turbin kincir angin usai meresmikan Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018)./ANTARA-Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan UPC Renewables memperbaru nota kesepahaman dalam ekspansi pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Sidrap.

Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan nota kesepahaman itu merupakan dukungan yang sangat kuat agar pembangunan PLTB ini dapat segera dilaksanakan sehingga investasi Energi Terbarukan dapat segera direalisasikan dan dioperasikan sesegera mungkin.

"Saya mendukung pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi sebagai salah satu bentuk green energy untuk transformasi ke energi terbarukan yang berbasis alternatif, yaitu angin. MoU ini sebagai bentuk dukungan untuk segera dimulainya pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (191/2/2022).

Andi Sulaiman mengatakan potensi sumber daya angin yang ada di Sulawesi Selatan sangat mendukung. Terdapat potensi hingga 1.000 MW di Sulawesi Selatan dan 65 megawatt (MW)--70 mw untuk pengembangan PLTB Sidrap Ekspansi.

Proyek PLTB Sidrap Ekspansi memberikan dampak positif yang signifikan dengan menciptakan ratusan pekerjaan konstruksi lokal yang bisa mendongkrak perekonomian warga setempat saat lepas dari pandemi Covid-19.

"Selain itu, adanya program Corporate Social Responsibility [CSR] yang akan terus memberikan manfaat jangka panjang bagi Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Sidrap, seperti perbaikan infrastruktur, jalan lokal, penyediaan air bersih, pendidikan, pasokan listrik, dan sebagainya," ungkapnya.

Direktur dan CEO UPC Renewables Indonesi Dacre Purchases mengatakan nota kesepahaman tersebut semakin memperkuat kesiapan UPC Renewables untuk membangun PLTB Sidrap Ekspansi sebagai perluasan dari PLTB Sidrap 75 MW eksisting yang mulai beroperasi pada April 2018, telah berhasil melistriki lebih dari 60.000 rumah tangga melalui pembangkit listrik Energi Terbarukan yang aman dan ramah lingkungan.

UPC Renewables saat ini juga telah berada pada fase akhir pra-konstruksi untuk proyek Sidrap Ekspansi, yang berjarak kurang dari 5 km dari lokasi PLTB Sidrap existing.

Dengan status pengembangan proyek UPC Renewables yang telah sangat maju dikombinasikan dengan adanya alokasi kuota dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021 – 2030, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat berharap agar proyek ini dapat segera direalisasikan setelah menunggu selama 6 tahun.

Dengan demikian, manfaat dari proyek terssebut terhadap Provinsi dapat disalurkan, seperti perbaikan infrastruktur yang dapat segera dinikmati oleh masyarakat setempat, melalui target COD pada 2024.

"Pembaharuan MoU strategis yang penting ini merupakan sebuah kabar baik dan kami senang mendapatkan sekaligus mempertahankan dukungan dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sidrap untuk pengembangan sumber daya angin nasional Indonesia, dengan standar operasional dan keselamatan internasional tertinggi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper