Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu World Bank, Menteri ESDM Umbar Soal Energi Nuklir

Hidrogen akan dimanfaatkan sebagai energi listrik secara bertahap mulai 2031, dan secara masif pada 2051. Sedangkan tenaga nuklir akan masuk dalam sistem pembangkitan mulai tahun 2049.
Menara pendingin melepaskan uap air di dekat lahan pertanian di pembangkit listrik tenaga nuklir Nogent yang dioperasikan oleh Electricite de France SA (EDF), di Nogent-sur-Seine, Prancis, Selasa (21/12/2021). Bloomberg/Cyril Marcilhacy
Menara pendingin melepaskan uap air di dekat lahan pertanian di pembangkit listrik tenaga nuklir Nogent yang dioperasikan oleh Electricite de France SA (EDF), di Nogent-sur-Seine, Prancis, Selasa (21/12/2021). Bloomberg/Cyril Marcilhacy

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan pertemuan dengan World Bank Managing Director for Operations Axel van Trotsenburg dan Vice President for East Asia and the Pacific Manuela Ferro.

Dalam pertemuan itu, Arifin menunjukan soal rencana pemerintah dalam menyiapkan strategi pemanfaatan nuklir dan hidrogen sebagai salah satu sumber energi terbarukan di masa depan.

Dia menerangkan bahwa hidrogen akan dimanfaatkan sebagai energi listrik secara bertahap mulai 2031, dan secara masif pada 2051. Kemudian tenaga nuklir akan masuk dalam sistem pembangkitan mulai tahun 2049.

"Saat ini sumber energi terbesar adalah dari energi surya. Kami juga belum mempertimbangkan pemanfaatan tenaga nuklir [dalam waktu dekat], melainkan mulai tahun 2049," katanya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (16/2/2022).

Secara umum, pertemuan tersebut membahas tentang upaya transisi energi di Indonesia. Isu ini juga menjadi bagian dari fokus utama pada gelaran Presidensi G20 Indonesia.

Arifin menerangkan bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai 23 persen energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi di tahun 2025. Di akhir tahun 2021, bauran energi dari EBT telah mencapai sekitar 11,7 persen.

Untuk mengakselerasi peningkatan kapasitas energi terbarukan, Kementerian telah menerbitkan Peraturan Menteri No 26/2021 terkait PLTS Atap. Dari kebijakan ini, pemerintah menargetkan kapasitas terpasang mencapai 3,6 Gigawatt (GW) PLTS Atap pada 2025.

"Indonesia negara tropis, sehingga banyak daerah yang memiliki radiasi matahari yang maksimal. Kami juga memiliki potensi energi angin, air, dan arus laut," jelasnya.

Lebih lanjut, Arifin menyatakan upaya lainnya untuk mencapai bauran energi tersebut, yakni pembangunan 10,6 GW pembangkit listrik tenaga (PLT) EBT. Termasuk penggantian PLTD menjadi PLT EBT, dan pemanfaatan biofuel hingga 11,6 juta kiloliter.

Arifin juga menunjukkan bahwa Pemerintah telah memiliki peta jalan menuju Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060. Pada peta jalan tersebut, tambahan pembangkit listrik setelah tahun 2030 hanya dari PLT EBT.

Pembangkit listrik juga akan didominasi oleh Variable Renewable Energy (VRE) dalam bentuk tenaga surya mulai 2035, diikuti tenaga angin dan arus laut pada tahun berikutnya.

Di samping itu, Indonesia telah berencana membangun super grid untuk meningkatkan konektivitas kelistrikan. Menurutnya, transmisi baru antarsistem dan antarpulau dibutuhkan untuk membagi sumber energi terbarukan yang dimiliki suatu daerah.

"Sebagai contoh, Kalimantan Utara akan dihubungan dengan Sumatera dan Sulawesi. Selain itu, suplai listrik dari Nusa Tenggara, di mana banyak sumber energi surya, dapat dihubungkan ke Sulawesi dan Kalimantan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper