Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berjanji untuk menindaklanjuti dan memenuhi secara menyeluruh rekomendasi dari hasil investigasi kecelakaan pesawat dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan lambannya tindak lanjut rekomendasi investigasi KNKT yang baru dipenuhi sebesar 56 persen, jelas berpengaruh terhadap psikologis masyarakat. Pemerintah juga sedang berupaya keras untuk meningkatkan dan melaksanakan investigasi KNKT sehingga bisa menekan angka-angka kecelakaan pesawat.
Tindak lanjut rekomendasi tersebut, tekannya, tak hanya dari perhubungan udara tetapi juga oleh operator bandara, operator navigasi, operator maskapai, juga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait supaya rekomendasi KNKT bisa dilakukan secara penuh,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
Seperti diketahui KNKT melaporkan adanya peningkatan kecelakaan di sektor penerbangan sepanjang 2021 bahkan mengalami pertumbuhan dibandingkan dengan tahun lalu.
Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyebutkan tren kecelakaan penerbangan pada tahun ini mencapai 24,1 per satu juta penerbangan.
Membandingkan dengan pada 2020, tren kecelakaan mencapai 19,41 per satu juta penerbangan. Data tersebut diperoleh dari data keberangkatan di sebanyak 51 bandara.
Berdasarkan laporan Capaian Investigasi Kecelakaan Penerbangan Tahun 2021, terdapat sembilan kecelakaan dan sembilan kejadian serius penerbangan dari 18 investigasi yang telah dilakukan. Dari jumlah itu, puluhan orang dinyatakan meninggal dan atau hilang.
Berdasarkan data tersebut, pada 2021 ada sebanyak 66 meninggal dunia/hilang. Satu orang luka parah.
KNKT menjabarkan, kecelakaan dan kejadian serius itu terjadi dalam beberapa jenis peristiwa. Beberapa di antaranya yaitu satu peristiwa kehilangan kontrol di lapangan (loss control on ground), satu undershoot/overshoot, dan satu kegagalan atau kerusakan sistem/komponen (pembangkit listrik).
Selanjutnya ada empat peristiwa kegagalan atau kerusakan sistem/komponen (nonpembangkit listrik), enam peristiwa Runway Excursion, tiga peristiwa kehilangan kontrol dalam penerbangan dan masing-masih satu peristiwa pada penerbangan terkendali di medan serta kontak landasan pacu abnormal.
Terkait itu, KNKT mengaku telah menerbitkan 31 rekomendasi otoritas penerbangan sipil Indonesia, operator pesawat udara, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan dan operator bandara. Namun, hampir setengah rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti.
"44 persen rekomendasi belum ditindaklanjuti, 56 persen sudah ditindaklanjuti," terangnya.