Bisnis.com, JAKARTA – Bagi calon pembeli atau investor, ketika terdapat properti yang ditawarkan dikenakan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), itu bisa menjadi peluang yang bagus untuk membeli aset besar dengan harga lebih rendah dari harga pasar normal.
Menurut konsultan properti Colliers International Indonesia, sementara sebagian besar pembeli dan investor potensial tetap berhati-hati dan analitis dalam memilih properti investasi, mungkin ada manfaat yang sangat menarik dalam investasi terkait dengan proses PKPU.
Colliers mengatakan pada 2021 terjadi peningkatan kasus PKPU dibandingkan dengan 2020, mengutip pernyataan Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba, yang juga menyatakan bahwa hal itu disebabkan terdapat lebih banyak perusahaan mengalami kesulitan membayar kewajiban utang mereka tepat waktu.
Dalam keterangan tertulis pada Senin (14/02/2022), Steve Atherton, Head of Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia, mengemukakan salah satu alasan peningkatan tersebut adalah dampak dari pandemi.
Banyak kegiatan bisnis menurun, dan banyak bisnis kesulitan dalam mengumpulkan pendapatan, sedangkan di sisi lain masih harus membayar kewajiban tetap. Ketika pandemi dan perlambatan ekonomi berlanjut, debitur tidak dapat mengumpulkan pendapatan, yang menyebabkan kegagalan dalam membayar kreditor.
Sebagaimana diatur dalam PKPU dan peraturan kepailitan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, disingkat UUK 2004 dalam Pasal 222 ayat (2), debitur yang tidak dapat membayar utangnya, atau berharap dapat terus membayar utang yang sudah jatuh tempo dan tertagih, dapat meminta penundaan kewajiban membayar utang.
Permohonan PKPU dapat diajukan sebelum atau sesudah permohonan pailit. Namun, permohonan PKPU harus diajukan paling lambat saat sidang perdana pemeriksaan permohonan deklarasi pailit. Jika permohonan pailit dan PKPU diajukan bersamaan, maka permohonan PKPU akan diperiksa terlebih dahulu.
Ketika permohonan PKPU dikabulkan, terdapat periode PKPU berjangka waktu maksimal 45 hari sejak tanggal PKPU sementara dikabulkan.
Periode ini dapat diperpanjang hingga PKPU tetap, maksimal 270 hari sejak tanggal PKPU sementara dikabulkan. Selama periode PKPU sementara dan permanen, debitur dapat mempresentasikan dan menegosiasikan rencana komposisi dengan kreditor mereka dengan keberhasilannya menentukan apakah debitur akan mengalami kebangkrutan.
Baca Juga : Ini Karakteristik Hunian yang Disukai Milenial |
---|
Jika kreditur tidak menyetujui rencana komposisi yang ditawarkan debitur selama masa PKPU, pengadilan akan menyatakan debitur bangkrut.
Penyusunan rencana komposisi yang tepat merupakan upaya penting yang dapat dilakukan oleh debitur agar dapat terlepas dari badai kebangkrutan.
Untuk memastikan bahwa debitur memiliki rencana komposisi yang tepat, penting bagi debitur untuk mempersiapkan solusi yang sesuai dengan target dan dapat diterima oleh kreditur.
Biasanya konsultan keuangan pihak ketiga akan diperlukan untuk membantu perusahaan menghitung, menilai dan membantu dalam mempersiapkan rencana. Ketika konsultan keuangan yang secara langsung berurusan dengan kreditor dan debitur mengidentifikasi sumber dana yang dapat dihasilkan, langkah selanjutnya adalah eksekusi.
Setiap perusahaan memiliki aset yang dapat digunakan sebagai sumber dana saat dijual. Ketika konsultan keuangan melakukan perhitungan, aset seperti properti biasanya termasuk dalam rencana karena dianggap memiliki nilai jual yang dapat menutupi pembayaran utang. Inilah mengapa peran konsultan properti juga penting. Bersama dengan konsultan keuangan, mereka menciptakan sinergi untuk melaksanakan rencana divestasi yang disepakati.
Salah satu solusi menghasilkan uang untuk melunasi utang dalam proses PKPU adalah skema penjualan aset. Dalam menjual aset, perlu memperhatikan harga jual yang menarik sehingga aset dapat dijual dengan cepat dan dana dapat digunakan untuk pembayaran utang.
Untuk menentukan nilai penjualan aset, diperlukan laporan penilaian agar calon pembeli dapat membeli aset yang ditawarkan dengan harga yang wajar. Secara khusus, ketika aset besar seperti properti akan dijual, diperlukan sebuah penilaian profesional dengan perhitungan nilai jangka panjang yang diproyeksikan.
Properti yang dipilih untuk dijual oleh konsultan keuangan dianggap mampu memberikan manfaat kepada debitur dan kreditur.
Namun, menemukan pembeli atau investor yang sesuai dalam situasi seperti ini membutuhkan ahli yang memahami kondisi pasar, memiliki pengetahuan yang baik tentang kondisi properti dan memiliki koneksi yang luas untuk dapat menjual aset ini dalam jangka waktu yang ditentukan berdasarkan peraturan PKPU.
Pelepasan aset dapat menjadi solusi jika properti tersebut dibanderol dengan harga yang sesuai dengan laporan penilaian dan cukup menarik bagi calon pembeli. Dari sudut pandang investor, investasi harus sepadan dan menguntungkan portofolio investasi bisnis masa depan mereka.
Bagi peminjam dalam proses PKPU, meski peminjam tunduk pada proses PKPU, jika aset besar yang ditawarkan adalah properti yang dicari di pasar, seperti hotel atau mal, hal tersebut bila dikombinasikan dengan harga yang menarik dan kompetitif, biasanya akan menarik calon pembeli atau investor cukup cepat, terutama jika properti yang ditawarkan sejalan dengan jenis bisnis mereka.
Jika properti dijual dan terdapat sisa uang setelah melunasi utang, perusahaan dapat menggunakan sisa dana sebagai modal usaha.